Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, Penjaga Tahanan Kejaksaan dapat mengantongi gaji sebesar Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta per bulan.
CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023
Merujuk Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633, Penjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur nasional.
Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang Penjaga Tahanan harus memiliki fisik prima yang akan disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.
Formasi ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.
Pelamar juga wajib memenuhi tinggi badan minimal, yakni 165 sentimeter untuk pria serta 160 sentimeter untuk wanita.
Berbeda dengan Kejaksaan, penghasilan Penjaga Tahanan Kemenkumham sekitar Rp 5,71-Rp 6,26 juta per bulan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com