Berita Viral
Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka
Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat imbas kasus ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri: demi Tuhan tidak niat membuat celaka.
TRIBUNJATIM.COM - Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan adalah pengemudi ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).
Insiden ini terjadi di tengah kerusuhan demo terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Imbas kejadian tersebut, Affan Kurniawan meninggal dunia.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan diperiksa terkait insiden ini.
Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Kompol Cosmas atau Kompol C, mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025).
"(Sanksi administratif berupa) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Kompol Cosmas juga akan dijebloskan ke penempatan khusus Div Propam Polri.
Atas putusan itu, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.
"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas menanggapi putusan majelis.
Cosmas menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.
Baca juga: Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden
Baca juga: Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan
“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ujar Cosmas dengan suara bergetar di ruang sidang TNCC Polri.
Mengenakan seragam polisi dengan baret biru, Cosmas menangis sambil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Kompol Cosmas Kaju Gae
Affan Kurniawan
ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri
ojek online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Hendra Driver Ojol Haru Dapat Kiriman Makanan dari Pelanggan Luar Negeri, Bagi-bagi ke Ojol Lain |
![]() |
---|
Maskapai Bayar Rp 1,2 T karena Pesawatnya Tumbahkan Bahan Bakar ke Sekolah, 60 Siswa Iritasi |
![]() |
---|
Sosok Eks Persija Diserbu Warganet Gegara Nama Mirip Ahmad Sahroni, Syahroni: Bukan Anggota DPR |
![]() |
---|
Rumah Dijarah, Uya Kuya Tebar Senyuman dan Ibadah di Masjid Istiqlal bareng Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Sosok Andika Lutfi Falah, Pelajar Meninggal dengan Luka Kepala, Sempat Hilang saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.