Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka

Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat imbas kasus ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri: demi Tuhan tidak niat membuat celaka.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram/awreceh - HandOut/Tribunnews
DIPECAT - Tangis Kompol Cosmas usai dipecat karena lindas driver ojol Affan Kurniawan pakai rantis Brimob. Bersumpah tidak niat membuat celaka saat saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan adalah pengemudi ojol dilindas mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).

Insiden ini terjadi di tengah kerusuhan demo terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

Imbas kejadian tersebut, Affan Kurniawan meninggal dunia. 

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan dan diperiksa terkait insiden ini.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Kompol Cosmas atau Kompol C, mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025). 

"(Sanksi administratif berupa) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Kompol Cosmas juga akan dijebloskan ke penempatan khusus Div Propam Polri. 

Atas putusan itu, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.

"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas menanggapi putusan majelis.

Cosmas menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

Baca juga: Didesak Mundur usai Insiden Ojol Affan, Kapolri Listyo Sigit Siap Jika Diperintah Presiden

Baca juga: Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan

“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ujar Cosmas dengan suara bergetar di ruang sidang TNCC Polri.

Mengenakan seragam polisi dengan baret biru, Cosmas menangis sambil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved