Kejadian ini pun menjadi viral setelah video aksi pencurian diduga dilakukan oleh seorang PNS, beredar luas di media sosial Instagram.
Tak pelak video tersebut mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari netizen setempat.
Kini terungkap identitas PNS tersebut bernama Mardono.
Mardono adalah seorang PNS yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Pria berusia 53 tahun tersebut jadi sorotan usai ketahuan mencuri handphone seorang siswi SMAN 6 Kota Jambi.
Kini ASN tersebut telah ditangkap polisi dan sudah diamankan saat tengah bekerja di kantornya.
Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai
Saat dimintai keterangan, Mardono mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah untuk membeli rokok.
Kepala Unit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar mengungkapkan, Mardono telah mengakui perbuatannya.
Pelaku mengatakan dia mencuri karena merasa khilaf.
Selain itu pelaku juga mengungkapkan, dia nekat mencuri untuk mendapatkan tambahan uang guna membeli rokok.
"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," ungkap Iptu June pada Rabu (20/9/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.
June juga menjelaskan, aksi ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaku.
Menurutnya, aksi nekat pencurian tersebut ia lakukan karena ada kesempatan.
"Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu, ada HP di dashboard, diambilnya HP itu," tambahnya.
Aksi PNS curi HP siswi SMA itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di dekat minimarket di kawasan Pal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023).