TRIBUNJATIM.COM, BREBES - Warga di Brebes menangkap tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap warga.
Wartawan itu melakukan pemerasan menggunakan pasal untuk menakuti warga terkait sumber air.
Pada proses penangkapan, ratusan warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengepung tiga oknum wartawan itu.
Diketahui, para oknum wartawan itu telah memeras warga hingga belasan juta Rupiah, Kamis ((21/9/2023) malam.
Baca juga: Sosok Korban Pembunuhan Pria Jombang Pakai Senapan Angin, Pekerjaan Wartawan, Motif Pelaku Terungkap
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Tiga oknum wartawan itu sempat diarak oleh warga, lalu direkam untuk diviralkan.
Mereka berinisial HM dari Berita Patroli, K dari Lintas Indonesia, dan T dari Media Mitra Mabes.
Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat tiga oknum wartawan itu mendatangi rumah warga berinisial W, pada Kamis (14/9/2023).
Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian.
Mereka lalu mengancam dengan menunjukkan pasal terkait penggunaan air saat kemarau.
"Tiga oknum wartawan itu menakut-nakuti warga dengan menunjukkan pasal-pasal. Karena takut warga sepakat memberikan Rp 4 juta," katanya.
Irwan mengatakan, setelah itu oknum wartawan mendatangi lagi rumah warga berinisial S dengan membawa masalah yang sama, pada Senin (18/9/2023).
Baca juga: Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang yang Terlibat Kasus Pemerasan Dituntut 2 Tahun Penjara
Korban S dimintai uang Rp 15 juta, tapi hanya menyanggupi membayar Rp 10 juta.
Saat itu korban memberikan uang muka Rp 2 juta dan sisanya sebanyak Rp 8 juta akan dibayarkan, pada Kamis (21/9/2023).
"Datanglah hari kamis untuk menagih uang sisanya sebanyak Rp 8 juta. Karena warga geram, tiga oknum wartawan itu dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa," jelasnya.