Pasalnya Nopi Yeni si mantan kepsek bakal menggugat SK Wali Kota Bogor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Apalagi Nopi Yeni kini membantah terima pungli dari orang tua murid SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Hal itu seperti disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo.
Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada kliennya telah menerima gratifikasi tidaklah benar.
Baca juga: Telanjur Lapor Polisi, Kepsek Nopi Yeni Salah Besar? Bu Yuyuh Bantah Ungkap Pungli: Saya Gak Pernah
Bahkan ketika siswa tersebut diterima di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, ia mengatakan kliennya tak tahu bahwa orang tua siswa tersebut memberikan sejumlah uang.
"Bu Nopi tidak pernah menerima (uang) sama sekali," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).
"Justru Bu Nopi tahu mereka yang akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," imbuhnya.
Ia pun menjelaskan awal mula permasalahan ini mencuat.
Yakni saat adanya sejumlah orang tua siswa yang meminta bantuan kepada Nopi Yeni agar anaknya diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com