Berita Viral
Dicopot Bima Arya, Nopi Yeni Si Mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 Bakal Gugat Wali Kota, Bantah Pungli
Nopi Yeni si mantan Kepsek SDN Cibeureum 1 bakal gugat Wali Kota Bogor, bantah dugaan pungli.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, kini telah memasuki babak baru.
Pasalnya Nopi Yeni si mantan kepsek bakal menggugat SK Wali Kota Bogor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Apalagi Nopi Yeni kini membantah terima pungli dari orang tua murid SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Hal itu seperti disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo.
Baca juga: Telanjur Lapor Polisi, Kepsek Nopi Yeni Salah Besar? Bu Yuyuh Bantah Ungkap Pungli: Saya Gak Pernah
Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada kliennya telah menerima gratifikasi tidaklah benar.
Bahkan ketika siswa tersebut diterima di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, ia mengatakan kliennya tak tahu bahwa orang tua siswa tersebut memberikan sejumlah uang.
"Bu Nopi tidak pernah menerima (uang) sama sekali," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).
"Justru Bu Nopi tahu mereka yang akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," imbuhnya.
Ia pun menjelaskan awal mula permasalahan ini mencuat.
Yakni saat adanya sejumlah orang tua siswa yang meminta bantuan kepada Nopi Yeni agar anaknya diterima di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Jadi kan waktu itu kondisinya PPDB online sudah tutup, ada beberapa orang tua siswa yang datang minta dibantu supaya bisa masuk."
"Tapi sudah ditolak sama Bu Nopi waktu itu," jelasnya.
Meski sudah ditolak, kata dia, orang tua murid tersebut bersikukuh.
Ia kembali mendatangi Nopi Yeni untuk meminta bantuan agar bisa bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Dalam hal ini, ia menyebut upaya yang dilakukan Nopi Yeni adalah murni hanya demi melakukan pelayanan kepada masyarakat umum agar anak-anak mau mengenyam pendidikan.
| Sosok Istri Pegawai Pajak Tewas Baru Pindah 3 Bulan, Warga Blitar yang Hilang Lalu Dibunuh di Papua |
|
|---|
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
| Pilu Bocah Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Imbas Dituduh Maling Rumah Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nopi-Yeni-mantan-Kepsek-SDN-Cibeureum-1-gugat-Bima-Arya.jpg)