TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Nusukan mendapat ganti rugi Rp 40 miliar imbas proyek underpass Joglo Solo, Jawa Tengah.
Alasan warga itu mendapat ganti rugi dalam jumlah besar pun terungkap.
Di sisi lain, proyek underpass Joglo Solo ini justru membuat para pedakang kaki lima atau PKL merana.
Bahkan kondisi mereka kini terkatung-katung.
Baca juga: SOSOK Sentot Dapat Ganti Rugi Rp 10,7 M Cuma Jaga Warung, Berharap Tak Kena Proyek Underpass: Kurang
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi tahap kedua untuk proyek pembangunan underpass Kawasan Simpang Joglo.
Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Nusukan secara bertahap selama dua hari yakni pada Selasa (26/9/2023) dan Rabu (27/9/2023).
"Total ada 116 KK, dalam dua hari ini dan besok di Kelurahan Nusukan, yang terakhir," kata Camat Banjarsari, Beni Supartono Putra, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
"Paling besar total nominal sebesar Rp 40 miliar atas nama satu warga Nusukan, dengan 9 sertifikat tanah."
Baca juga: Tak Dapat Ganti Rugi, Supriyono Cemas Lapak Angkringan Selama 33 Tahun Tergusur Proyek Underpass
Setelah penyerahan uang ganti rugi, warga diberi waktu sekitar dua pekan untuk mengosongkan lahan sebelum proyek pembangunan underpass dimulai.
"Proses pengosongan, kalau tidak salah 14 hari. Tapi tidak melulu seperti itu yang penting saat proses pembangunan sudah bersih tidak perlu memaksakan harus hari itu," jelasnya .
Selain sejumlah lahan dan rumah milik warga. Fasilitas umum juga dihancurkan atau diganti rugi.
"Gapura, Kantor Pos, Kelurahan Banjarsari, aset TNI ada beberapa masjid juga dan taman," lanjutnya.
Sementara itu, seorang warga Nusukan bernama Ahmad Sentot Joko mengaku mendapat uang ganti rugi sekitar sekitar Rp 10 miliar , dengan luas tanah 478 m2.
"Ada rumah, tempat usaha, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko satu," jelas Ahmad Sentot, saat penyerahan secara simbolik.
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp10,7 M, Sentot Kaya Mendadak Imbas Proyek Underpass, Bingung Cari Rumah: Ndlongop
Lanjutnya, setelah penerimaan ini dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas ganti rugi ini.
"Ya saya tidak berbuat apa-apa. kalau boleh saya tidak kena proyek. Kalau boleh ya. Kan apa bisa milih seperti itu. Kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi," ujarnya.
Rencananya kepindahannya ini, juga masih dirundingkan dengan keluarga. Pasalnya, dia masih belum menentukan lokasi kepindahannya.
Sayangnya, pembangunan proyek underpass ini tak berdampak baik kepada para PKL.
Baca juga: Baru Saja Dibuka, Underpass di Gresik Sudah Jadi Korban Vandalisme, Satpol PP Bereaksi
Melansir dari TribunSolo, nasib PKL yang berada di sepanjang jalan Ki Mangun Sarkoro dan jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Solo kini terkatung-katung.
Hal itu karena jelang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo yang akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober mendatang.
Selain warga sekitar proyek, pedagang kaki lima di sekitar lokasi proyek Underpass Palang Joglo pun mengaku terdampak.
Salah satunya Supriyono (48) warga Klaten yang telah puluhan tahun berdagang angkringan di sisi Selatan Simpang Joglo tersebut kini was-was bila lapak jualannya diminta untuk pindah.
"Ya memang kalau pemerintah minta suruh pindah ya mau gimana lagi, wong tidak bisa ngapa-ngapain. Padahal Tegal-sawah e (ladang mencari nafkahnya) di sini, yaudah nggak tahu nanti gimana," ujar Supriyono saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (27/9/2023).
Baca juga: Aset Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Tak Dapat Ganti Rugi, Pemkab Tulungagung Ajukan Keberatan
Sementara itu, Asisten Lahan Satker PJN III Jawa Tengah, Agus Mulyanto membenarkan bahwa sekitar lokasi proyek pembangunan Underpass Palang Joglo harus steril saat pengerjaan dimulai.
"Iya benar," ujar Agus saat dihubungi.
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengerjaan proyek, kawasan tersebut telah steril.
"Diharapkan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai mungkin sudah mengosongkan atau menyesuaikan di lapangan," sambungnya.
Baca juga: Mbah Taryo Dapat Ganti Rugi Rp19,5 M Imbas Proyek Jalan Tol, Sosok Orang Tua Tak Sembarangan: Mandor
Agus menambahkan, pemberitahuan tersebut biasanya melalui surat edaran yang dikirim ke kantor Kelurahan setempat yang kemudian akan teruskan kepada para PKL.
"Kalau surat pemberitahuan ada, dan biasanya undangan nantinya disampaikan lewat kelurahan setempat," pungkasnya.
Sementara itu, Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.
Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.
Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp19,5 M, Mbah Taryo Kaya Mendadak Imbas Proyek Jalan Tol, Bangun Rumah Mewah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com