Rincian Tarif Listrik per kWh yang Berlaku Oktober-Desember 2023, Mulai Rumah Tangga hingga Industri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Meteran Listrik PLN. Tarif adjusment listrik berlaku mulai Oktober-Desember 2023.

4. Pemerintah

Tiga golongan pelanggan listrik pemerintah dikenakan tarif sebagai berikut:

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

Sementara itu, tarif listrik layanan khusus ditetapkan sebesar:

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Berita Terkini