Saat ini kedua siswi tersebut, telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UP2) Polres Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, peristiwa tak patut ditiru itu terjadi beberapa waktu lalu.
Berawal dari adanya kesalahpahaman antara kedua siswi itu.
"Peristiwa tersebut terjadi karena salah paham antara AS dan RA," ujarnya, Senin (2/10/2023).
"SA diberitahu bahwa yang menyebut seperti itu ke dirinya adalah RA," bebernya.
Sehingga keduanya, kata Setiawan, sama-sama tidak menerima.
Makanya mereka duel atau berkelahi di sekitar sekolahnya.
Berujung Damai
Kasat Reskrim Polres Parepare mengungkapkan, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak agar damai.
"Mereka berdua sudah damai, dimana keluarga AS dan RA berdamai di rumah RA. Kemudian setelah mereka berdamai kemudian dilanjutkan ke sekolahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama," jelasnya.
"Lalu mereka dibawa ke Polsek Bacukiki, dimana mereka juga dimediasi dan kedua belah pihak berdamai," tambahnya.
Iptu Setiawan membantah jika kejadian itu disebut sebuah perundungan.
Melainkan murni perkelahian antara AS dan RA.
Pihak Kepolisian telah memanggil beberapa pihak terkait diantaranya pihak sekolah, Polsek Bacukiki, Orang Tua Siswa, serta para saksi-saksi untuk didamaikan dan mengakhiri perkelahian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun Timur