Solusi Gagal Pembubuhan e-Meterai di Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Tak Perlu Beli Lagi, Simak!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembubuhan e-meterai wajib dilakukan pada sejumlah dokumen CPNS dan PPPK 2023. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kecurangan penggunaan meterai manual.

- Unggah dokumen, sebelumnya baca dulu dokumen yang akan diunggah, pastikan dokumen sudah sesuai ketentuan

- Klik "Cek akun e-meterai" untuk membubuhi dokumen meterai elektronik

- Untuk mendaftar akun e-meterai klik "Registrasi akun e-meterai"

- Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik "Submit"

- Kemudian, Anda akan mendapat e-mail notifikasi untuk aktivitasi akun e-meterai, cek email, klik "Aktivasi akun"

- Pelamar akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com

- Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya

- Masukkan captcha dan klik "Login"

- Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik "Pembelian"

- Lalu, klik "Cek Akun e-meterai" dan login dengan akun SSCASN yang sudah terdaftar

- Klik "Unggah", pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi, lalu bubuhi dokumen, kemudian klik "Unggah e-meterai".

Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS 2023. (Kemenko Marves)

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:

- Klik "Cek riwayat pembubuhan"

- Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen

- Klik "Open", maka penguggahan selesai

- Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.

Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:

0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

Berita Terkini