- Unggah dokumen, sebelumnya baca dulu dokumen yang akan diunggah, pastikan dokumen sudah sesuai ketentuan
- Klik "Cek akun e-meterai" untuk membubuhi dokumen meterai elektronik
- Untuk mendaftar akun e-meterai klik "Registrasi akun e-meterai"
- Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik "Submit"
- Kemudian, Anda akan mendapat e-mail notifikasi untuk aktivitasi akun e-meterai, cek email, klik "Aktivasi akun"
- Pelamar akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com
- Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Masukkan captcha dan klik "Login"
- Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik "Pembelian"
- Lalu, klik "Cek Akun e-meterai" dan login dengan akun SSCASN yang sudah terdaftar
- Klik "Unggah", pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi, lalu bubuhi dokumen, kemudian klik "Unggah e-meterai".
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:
- Klik "Cek riwayat pembubuhan"
- Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen
- Klik "Open", maka penguggahan selesai
- Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.
Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:
0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).