TRIBUNJATIM.COM - Zul Zivilia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/10) terkait kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Zul Zivilia rupanya pernah menjadi 'kaki tangan' atau kurir Fredy Pratama.
Zul Zivilia terseret kasus narkoba pada Maret 2019 lalu.
Ia divonis 18 tahun penjara.
Belakangan ini nama Zul Zivilia kembali menjadi sorotan.
Ia dikabarkan terlibat dalam jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/10), Zul Zivilia tidak menampik jika dirinya sudah mengenal Fredy sejak lama.
Demi membantu aparat kepolisian, Zul pun membongkar semua hal yang diketahuinya soal Fredy Pratama.
"Kenal, kenal ( Fredy Pratama ). Tahu, kenal lama," ungkap Zul saat ditemui usai pemeriksaan.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini."
Bertindak sebagai saksi, Zul Zivilia menjawab 30 pertanyaan penyidik.
Polisi pun membantah jika Zul terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.
"Kemungkinan besar sudah cukup, sudah selesai," ungkap penyidik yang mendampingi Zul Zivilia.
"Bahkan Zul ini terlibatnya tidak terlibat jaringan yang mana dia hanya memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama."
Soal hubungannya dengan Fredy Pratama, Zul Zivilia mengaku sering berkomunikasi via BBM.
Namun tidak disebutkan kapan terakhir mereka berkomunikasi.
]Ia pun sempat menjadi kurir Fredy Pratama di kawasan Sulawesi Selatan.
"Lewat BBM, (aplikasi) BBM Messenger. Pengakuan dia selama 7-8 bulan," ujar Direktur IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Udah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan."
Selama beroperasi, Zul Zivilia telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi.
Meski berada di dalam sel tahanan, Zul Zivilia ternyata juga masih menerima uang Rp4 juta per bulan dari Fredy.
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta," tambah Brigjen Mukti.
"Kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama."
Sementara itu, Bareskrim hingga kini masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama.
Dalam operasi yang diberi nama sandi Escobar ini, sudah ada 39 orang yang diamankan sejak Mei 2023.
Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com