Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar

Keluarga Dini di Sukabumi Ditawari Sejumlah Uang, Tapi Diminta Jangan Sampai Penasehat Hukum Tahu

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita Sukabumi bernama Dini Sera Afrianti dianiaya oleh anak anggota DPR

Tersangka sempat melakukan serangkaian adegan rekonstruksi di dalam salah satu room bernomor tujuh Blackhole KTV.

Kemudian, berlanjut hingga ke dalam lift, dan berakhir di area basement sebagai lokasi pelaksanaan rekonstruksi paling lama. 

Selama di basement, terpantau 'detik-detik' atau cara tersangka melakukan serangkaian perbuatan keji dan tak manusiawi kepada korban Dini yang diperagakan oleh perempuan pemeran pengganti, satu di antara anggota Polwan, dan boneka manekin bertubuh mungil seperti postur tubuh korban. 

Baca juga: Kenal GRT Anak Kalem, Edward Tannur Kaget Putranya Aniaya Dini hingga Tewas: Kerasukan Setan

Ternyata, pada adegan ke sekian, tubuh korban yang lunglai tergeletak di lantai basement sempat disandarkan dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. 

Kemudian, entah apa motifnya, tersangka melajukan mobilnya hingga membuat tubuh korban terseret sejauh sekitar lima meter dan sempat membuat lengan tangan kanan korban tergilas, dan meninggalkan bekas bercak corak roda ban mobil. 

Setelah melakukan aksi tersebut, ia kepergok oleh tiga orang petugas keamanan mall.

Ternyata, tersangka membawa tubuh korban yang lunglai tak sadarkan diri itu, ke dalam bagasi mobilnya. 

Terpantau dalam rekonstruksi tersebut, tersangka mengangkat seorang diri tubuh korban ke dalam bagasi mobil. 

Baca juga: Ayah Dinonaktifkan DPR RI Akibat GRT, Edward Tannur Geleng Kepala Tahu Kelakuan Anak: Saya Kaget

Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) dihadirkan menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti, wanita asal Sukabumi, di lokasi kejadian penganiayaan, Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Anggota Tim Kuasa Hukum Dini, Muhammad Nailun Amani mengatakan, ternyata diketahui secara detail bahwa sebelum tergilas roda ban mobil, tubuh korban sempat terseret sejauh sekitar lima meter. 

Ia tak mengetahui pasti apa penyebab dan motif tersangka melakukan tindakan tersebut. Namun, pihaknya masih tetap akan menunggu hasil dari rekonstruksi tersebut dari pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Adegan terseret juga dicontohkan pakai manekin, terseret sekitar 5 meter. Setelah itu, terlindas. Sempat berhenti (mobil tersangka). Tapi habis itu lanjut lagi. Kalau Terkait itu, dari hatinya dia. Terkait niatan itu, siapa tahu," ujar M Nailun Amani, di lokasi, seusai mengikuti rekonstruksi.

Selain itu, Nailun Amani mengakui, melihat rekonstruksi adegan sebanyak 41 sesi tersebut, pihaknya akhirnya tahu bahwa penyebab sebuah luka bekas cekikan pada leher korban hasil dari visum tim kedokteran yang dilihat Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Bahwa, selain luka memar akibat pukulan benda tumpul botol tequila sebanyak dua kali pada kepala korban, terdapat juga luka gores bekas cekikan yang disebabkan oleh aksi mencekik dari tersangka kepada korban. 

Menurut pengamatannya selama melihat proses rekonstruksi, tersangka mencekik korban terlebih dahulu, lalu memukul kepala korban dengan menggunakan botol tequila, selama di dalam lift menuju ke basement parkiran mobil yang terhubung dengan Blackhole KTV. 

"Saat di dalam lift. Iya (di dalam lift dicekik dan dipukul kepala). Pada saat saya lihat saat rekonstruksi. Dicekik dulu lalu dipukul," katanya. 

Halaman
1234

Berita Terkini