Berita Malang

Polisi Tetapkan 5 Orang dalam Satu Keluarga Siksa Bocah 7 Tahun Menderita Busung Lapar di Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka dalam satu keluarga yang tega menganiaya bocah 7 tahun dalam kondisi kelaparan bahkan alami busung lapar, Kamis, (12/10/2023).

M juga mengaku, bahwa selama ini terduga pelaku menyekap korban di sebuah kamar kecil berukuran 1,5 meter x 1,5 meter.

"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," pungkasnya.

Saat ini, korban telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis dan penyembuhan trauma psikologis. Sedangkan, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Berita Terkini