Berita Lamongan

Ekskavasi Dua Prasasti di Area Kebun Jagung di Lamongan Butuh 4-5 Hari, Disparbud: Diberi Pelindung

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua prasasti, Prasasti Sambangan 2 dan Prasasti Sambangan 2 mulai diekskavasi oleh tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim mulai  Rabu (11/10/2023).

Bentuk bagian atas prasasti kurawal atau akolade dengan permukaan yang kasar dan berlubang-lubang dan memiliki ketinggian sekitar 65 cm, lebar 72 cm, ketebalan 14 cm dan berbahan bahan putih. 

Sedang Prasasti Sambangan 2 juga masih berada di sawah milik Parlan dengan jarak hanya belasan meter dan tepat berada di pematang sawah.

Sebagian besar fisik prasasti juga masih tertanam di dalam tanah dan hanya terlihat sebagian saja.

"Sama dengan prasasti Sambangan 1, permukaan prasasti Sambangan 2 juga kasar dan berlubang-lubang sehingga tulisannya sulit dikenali," ungkapnya.

Tinggi prasasti 47 cm, lebar 73 cm, berketebalan 29 cm dan berbahan batu putih.

Sekretaris Disparbud Lamongan, Mifta Alamuddin mengatakan, 2 prasasti yang berada di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo dan tengah di ekskavasi oleh BPK Wilayah XI Jatim tersebut bukan temuan baru.

Masih kata Udin, kedua prasasti tersebut bagian dari 31 benda di Lamongan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Ditambahkan, Prasasti Sambangan I dan Sambangan II tersebut bukan temuan baru dan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto Provinsi Jawa Timur yang penetapannya tertuang dalam SK Nomor SP.202/1344/UPT/DKP/2008 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya yang ditanda tangani Drs I Made Kusumajaya tertanggal 6 Agustus 2008.

 


 

Berita Terkini