TRIBUNJATIM.COM - Seorang dosen dan mahasiswa UIN Lampung terlibat skandal.
Keduanya terlibat skandal terlarang dalam hal asmara.
Kini terungkap fakta baru skandal dosen dan mahasiswi UIN Lampung.
Sejumlah fakta terbaru terkait skandal dugaan perselingkuhan dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung), diungkap oleh polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti diamankan oleh Polda Lampung, satu kotak tisu magic, tisu bekas pakai.
Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster hitam corak bunga," katanya, dikutip dari akun Instagram @humas_poldalampung, Kamis (12/10/2023).
Umi menyebut, sebelumnya Polda Lampung mengamankan SHD (31) dan mahasiswinya VOS (22).
Keduanya diserahkan oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam pukul 22.00 WIB.
"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana asusila persetubuhan bukan suami istri.
Kedua pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan," tambah Umi.
Berdasarkan pengakuan SHD dan VOS, keduanya membenarkan merupakan pasangan kekasih.
Mereka menjalin hubungan selama kurang lebih satu bulan terakhir.
"Keduanya juga sudah melakukan persetubuhan selama 6 kali di rumah tersebut (milik SHD)," urai Umi.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Nasib Mahasiswi dan Dosen yang Digerebek Warga - Keputusan Akhir Mustofa ke Fitri
Motif karena nilai?