Serumah Tinggal Sama Mayat, Nenek Tak Tahu Suaminya Sudah Lama Meninggal, Tetangga sampai Curiga

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, ditemukan meninggal dunia

Mereka lah yang menemukan pasangan suami istri tersebut telah meninggal dunia.

"Saat berkunjung sekitar pukul 07.45 WIB, ia mendapati pasangan itu tidur dengan posisi laki-laki memeluk si perempuan."

"Posisinya berpakaian. Kemudian disampaikan ke warga dan dilaporkan ke Polsek Ceper," jelas Poniman lagi.

Poniman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas medis, tak ada tanda-tanda penganiayaan pada kedua jenazah tersebut.

Selain itu tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, seperti kekerasan fisik.

"Tadi dari Inafis Polres Klaten juga datang. Dari pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan," kata Poniman.

Baca juga: Kado Menyayat Mahasiswi Unnes untuk Ibu, Ditaruh Kos sebelum Tewas di Mal Paragon, Maaf Buat Sedih

Ditanya apa pekerjaan Y, Poniman mengatakan, Y adalah seorang pengepul logam, sedangkan IDP adalah ibu rumah tangga.

Pasangan ini memiliki dua anak dengan salah satu anak berumur sekitar empat bulan.

Bayi tersebut ditemukan menangis di sebelah kedua jasad orang tuanya.

Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian pasutri tersebut.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam karena dari hasil di TKP tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi kita melakukan pendalaman," jelasnya saat ditemui di Mapolres Klaten pada sorenya.

AKBP Warsono menjelaskan, pihaknya sudah mengambil sampel makanan yang ada di meja makan dan mengirimkannya ke Laboratorium Forensik di Polda Jawa Tengah untuk diuji.

Hasil dari labfor tersebut akan menjadi dasar polisi mengambil langkah selanjutnya.

"Kami pun belum ada dugaan sementara, karena dari visum luar ya tidak ada tanda-tanda kekerasan," terangnya lagi.

AKBP Warsono mengungkap jika ada sesuatu yang janggal, pihaknya akan mengupayakan langkah hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini