Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, pihaknya memeriksa saksi-saksi, termasuk dari keluarga yang ada di TKP.
"Ya, sampel makanan juga dikirimkan ke labfor untuk memperkuat indikasi kandungan berbahaya," tutupnya.
Dari undangan lelayu yang diterima Tribun Jogja, Y dan IDP dimakamkan terpisah, meski masih satu Kecamatan.
Y dimakamkan di Makam Ndoban, Krobyongan, Kurung, Ceper, sekitar pukul 14.00 WIB, pada Rabu (11/10/2023).
Sedangkan, IDP dimakamkan di makam Margoyudan, Tegalrejo, Ceper, sekitar pukul 16.00 WIB, di hari yang sama.
Menurut keterangan kepolisian, Y memiliki riwayat sesak napas atau asma dan IDP memiliki riwayat hipertensi.
Pihak keluarga juga disebut sudah ikhlas dengan kematian Y dan IDP serta tidak ingin adanya autopsi.
Baca juga: Perkara Sepele, Ibu Siksa Anak sampai Tewas Pakai Tongkat, Korban Dibuang ke Sungai saat Masih Nafas
Sementara itu terungkap nasib dua orang anak korban setelah tiga tahun menikah.
Anak pertama merupakan perempuan berusia dua tahun, kemudian anak kedua adalah laki-laki yang masih bayi berusia empat bulan.
Mereka pun kini menjadi yatim piatu.
Ayah IDP, Agus Abdul Rokhim (67) mengatakan, kedua cucunya tersebut saat ini telah diasuh oleh keluarga besar, baik keluarga IDP atau pun Y.
"Ya nanti tergantung (cucunya). Ya ke sana ke mari," katanya, Kamis (12/10/2023).
Dia mengaku tak keberatan jika kedua cucunya tersebut dia asuh atau diasuh keluarga besan.
Jarak antara rumahnya dengan besan juga tak terlalu jauh, masih berada di satu Kecamatan, hanya terpisah oleh sungai.
"Jadi ke sana kemari lah. Itu juga cucu saya," tambahnya.
Dia mengaku saat ini belum bisa menyampaikan banyak mengenai penanganan cucunya ke depannya.
Hanya saja, pihaknya memastikan, cucunya akan mendapatkan pengasuhan yang terjamin, baik saat diasuh oleh keluarga besan, atau dia asuh.