TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru hukum siswa ogah salat kini memasuki babak baru.
Guru tersebut bernasib malang karena dilaporkan orangtua siswa.
Guru malang itu bernama Akbar Sarosa.
Akbar dituntut Rp20 juta dan diminta berhenti mengajar.
Sosok Nurasiah, ibu wali siswa yang melaporkan Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ke polisi, terungkap.
Akbar Sarosa membeberkan sosok yang melaporkannya setelah orangtua murid yang tidak terima anaknya dihukum karena enggan bersalat jamaah.
Sosok ibu wali siswa akhirnya dibongkar oleh Akbar Sarosa.
Guru SMKN 1 Taliwang akhirnya membongkar sosok ibu wali siswa itu dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Tersebutlah nama Nurasiah dari mulut Akbar Sarosa.
Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Penemuan Jasad Bayi di Sungai Ponorogo, Tali Pusar Masih Menempel
Sementara siswa yang dihukum karena tidak salaht itu seorang siswa laki-laki berinisial A yang duduk di kelas 10.
"Ibunya bernama Nurasiah," ucap Akbar Sarosa.
"Siswanya laki-laki kelas 10, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKR)," jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa saat itu ia dituntut Ro50 juta
Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.
Akbar mengaku tuntutan ganti rugi uang tersebut dari ibu siswa, Nurasiah.