Sirajudin Machmud suami Zaskia Gotik itu dipanggil sebagai saksi atas pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Eltinus Omaleng diketahui melanggar melanggar pasal (2) ayat 1 atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sirajuddin Machmud sedianya akan diperiksa sebagai untuk tersangka Budiyanto Wijaya (swasta) dkk.
Baca juga: Nadya Mustika Benarkan Pacaran dengan Iqbal Fitrah, Awal Ketemu Bareng Larissa Chou: Dia Anteng Gitu
Sebelum memenuhi panggilan KPK, Sirajudin Machmud sempat membagikan sebuah unggahan lewat Instagramnya.
Unggahan berupa potret dirinya sendiri saat mendaki Gunung Semeru itu diberi sebuah caption.
"Enjoy de process," tulis Sirajudin Machmud di caption unggahan Instagram @sirajuddinmahmudsabang, Minggu (15/10/2023).
Sementara itu, Zaskia Gotik sendiri terlihat membagikan sebuah unggahan di Instagram @zaskia_gotix.
Zaskia Gotik membagikan potret sebuah rumah yang diinformasikan dalam caption akan dijual.
Penyanyi dangdut itu diketahui menjual rumah yang terletak di Grand Permata City, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Namun belum diketahui apakan penjualan rumah Zaskia Gotik itu ada sangkut pautnya dengan kasus yang tengah menyeret sang suami.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
Berita seputar Zaskia Gotik lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com