TRIBUNJATIM.COM - Empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selama ini bersandiwara.
Mereka pura-pura sedih ketika ziarah ke makam Tuti dan Amalia di Subang.
Tersangka kasus Subang ialah Danu, Yosef, Mimin dan kedua anaknya.
Yosef dan Mimin sempat ziarah 40 hari kematian Tuti dan Amalia.
Dikutip dari Tribun Bogor, Mimin dan kedua anaknya yakni Arighi dan Abi kedapatan menangis di makam Tuti dan Amalia kala itu.
Adapun makam Tuti dan Amalia terletak di Pemakaman Umum Istuning, desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca juga: 3 Bukti Pembunuhan Tuti dan Amalia Jawab Motif Kasus Subang, Darah di Baju Yosep Identik DNA Korban
Mimin dan kedua anak laki-lakinya berdoa di makam Tuti dan Amel, Mimin pun bahkan menitikan air mata.
Mimin pun mengaku berharap agar pelaku pembunuh Tuti dan Amel segera ditangkap.
"Saya dari awal sudah turut berduka cita atas meninggalnya kedua almarhumah, mudah-mudahan keduanya diterima di sisi Allah SWT," kata Mimin, dilansir dari Tribun Bogor pada 27 September 2021.
Rupanya momen tersebut, terselip sandirawa yang disebut-sebut keduanya berpura-pura memasang wajah sedih di atas makam Tuti dan Amalia.
Tak hanya itu, sang suami Yosef pun sempat membuat sandiwara serupa.
Pada dua tahun kematian Tuti dan Amel dirinya datang seorang diri ke makam.
Ia berdoa sangat khusyuk dan memasang wajah sedih.
Bahkan Yosef mengaku kalau dirinya rutin ke makam istri dan anaknya itu setiap hari Jumat.
Tak disangka 2 tahun pasca kematiannya, justru terungkap jika pasutri dan kedua anaknya itu adalah pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus pembunuhan istri dan anak ini akhirnya terkuak setelah Danu, keponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi dan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.
Baca juga: Alasan Danu Baru Bongkar Rahasia Kasus Subang, sempat Diancam Pelaku Lain? Takut Keluarga Terimbas
Polisi pun langsung menetapkan lima tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayah (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Abi, serta Arighi Reksa Pratama(anak Mimin).
Sementara itu anak pertama Yosef, Yoris Raja Amanullah mengungkap fakta soal sang ayah dan istri mudanya itu.
Dikatakan Yoris, sang ayah sudah jarang pulang ke rumah Tuti dan Amalia.
Hal itu diceritakan oleh Yoris kepada pengacaranya, Leni Anggraeni.
"Kata Yoris, 'saya mah sebenarnya broken home, papah saya berselingkuh dengan Mimin, saya sama Amel suka nangis'," kata Leni menirukan ucapan Yoris.
Bahkan menurut Yoris, sang ayah tidak pernah pulang ke rumah Tuti dan Amalia di Jalancagak.
"Dulu inget papah gak pernah pulang, malem gak pernah pulang, cuma kadang-kadang aja," jelas Yoris.
Pun sebelum kejadian pembunuhan, Yosef menurut Yoris lebih banyak tinggal di rumah Mimin.
Ditetapkan Tersangka
Terungkap Tuti dan Amalia dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Padahal sebelumnya, salah seorang tersangka kasus Subang, Arighi sempat mengurai alibi di depan media.
Berkali-kali diperiksa oleh penyidik Polsek Jalan Cagak hingga Polda Jabar, Arighi terlihat santai.
Pemuda usia 20-an itu bahkan tenang kala disinggung isu keterlibatan dirinya dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dengan nada bicara tenang, Arighi meyakini khalayak dirinya bukanlah pembunuh Tuti dan Amalia.
"Insya Allah saya pasti tidak terlibat dalam kasus ini," kata Arighi dilansir Tribun Bogor dari Kompas TV, Kamis (19/10/2023).
Kendati demikian, publik sempat menaruh curiga ke Arighi.
Sebab di malam kejadian yakni 17 Agustus 2021 malam hari, Arighi tidak ada di rumah.
Terkait hal tersebut, Arighi punya alibi kuat bahkan saksi.
Baca juga: Istri Muda Yosef Dulu Nangis-nangis Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan Subang, Kini Mimin Tersangka
Arighi mengaku tidak ada di rumah karena sibuk menjaga toko.
Kesaksian itu belakangan dibenarkan oleh teman Arighi, Ahmad Fadil.
"Karena emang saya setiap hari di tempat kerja, bagian tunggu toko, kebetulan sama saksi saya dua teman saya," akui Arighi.
Merasa tak terlibat, Arighi kala itu tetap membagikan konten pasca-kematian Tuti dan Amalia dua tahun lalu.
Sempat beralibi tak terlibat dalam kasus Subang, justru sejak Senin (16/10/2023) Arighi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Tribun Bogor, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi.
Ia menceritakan Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Semantara itu, Yosep suami almarhumah Tuti Suhartini menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.
"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip Tribun Bogor.
"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkan seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.
Yosef mengatakan Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada Tribun Bogor.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com