Berita Lumajang

Pabrik Kayu di Lumajang Terbakar, Karyawan Panik Selamatkan Diri, Kerugian Capai Miliaran

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran melanda sebuah pabrik kayu di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/10/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kebakaran melanda sebuah pabrik kayu di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/10/2023).

Pantauan di lokasi terlihat kobaran api menghanguskan bagian produksi pabrik yang memproduksi triplek atau kayu lapis tersebut. 

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 12:00 WIB. 

"Usai mendapatkan informasi adanya pabrik terjadi kebakaran, kami langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi untuk melaporkannya ke Damkar Kabupaten Lumajang," ujar Agus ketika dikonfirmasi.

Saat kobaran api menjalar hingga menghanguskan mesin pabrik, polisi bersama petugas gabungan berusaha mengevakuasi para karyawan produksi di pabrik tersebut. Terlihat para karyawan panik menyelamatkan diri.

Baca juga: Masak Air Malah Ditinggal Keluar Rumah, Dapur Nenek di Trenggalek Ludes Terbakar, Tetangga Panik

Sementara itu, polisi menduga api berasal dari limbah serbuk kayu. Bahan tersebut disinyalir sangat cepat memicu kobaran api. Perihal dari mana api berasal, Agus menyatakan perlu pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan tim labfor.

"Hasil cek olah TKP, dugaan kami sementara dari keterangan dari saksi, api berasal dari serbuk kayu limbah produksi pabrik kayu tersebut. Kemudian merembet ke mesin dan triplek. Nah dari mana api itu bisa muncul ini yang kami sedang dalami perlu analisa dari labfor," sebutnya.

Tim damkar kemudian mendatangi lokasi untuk memadamkan kobaran api. Hasil pencatatan pihak kepolisian, Agus mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Namun pengusaha pabrik kayu harus menerima kenyataan kebakaran tersebut menimbulkan kerugian hingga miliaran Rupiah.

"Kerugian materiil hasil keterangan dari pemilik pabrik berkisar Rp 1,5 miliar," tutupnya.

Berita Terkini