Ia meyakini tidak ada prosedur yang dilanggar dalam proses menggalang sumbangan dari wali murid ini.
Keluhan dari wali murid dinilai timbul karena kesalahpahaman terkait kesepakatan soal sumbangan.
“Insyaallah tidak ada regulasi yang dilanggar dalam kesepakatan ini,” tandas Syifa.
Sebelumnya, SMPN 2 Tulungagung melalui komite meminta sumbangan ke wali murid.
Baca juga: Buntut Sekolah Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil, Bupati Ponorogo Bakal Kumpulkan Seluruh Kepsek SMPN
Pihak sekolah berasalan perlu dana untuk membangun lahan parkir yang ada di bagian belakang sekolah.
Selain itu, dana yang terkumpul juga dipakai meninggikan paving di halaman depan supaya tidak banjir.