TRIBUNJATIM.COM - Kasus mertua bunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan ternyata juga dilatarbelakangi percobaan pemerkosaan.
Khoiri (52) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur rupanya hendak merudapaksa menantunya yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh (23).
Namun, Khoiri gagal melakukan aksinya kepada wanita asal Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, tersebut.
Hingga akhirnya Khoiri nekat membunuh sang menantu pada Selasa (31/10/2023) lalu sekitar jam 16.00 WIB.
Hal itu diungkap oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kompol Hari Aziz.
Motif pembunuhan itu akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Hal itu membuat pelaku kesal.
"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Terkuak Fitri yang Hamil 7 Bulan Dibunuh Mertua karena Utang Suami, Khoiri Kira Dipengaruhi: Jengkel
Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi.
Pelaku lalu menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.
"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.
Tidak lama kemudian, suami korban M Sueb Wibisono (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam.
Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.
"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.
Baca juga: Hancur Besan dari Mertua Bunuh Menantu Hamil, 2 Minggu Lagi Tingkeban, Tabiat Satir Dikuak: Wedokan