Dwi saat itu mengajak Suhari yang disebut sebagai guru spiritualnya.
Awalnya Indah memberikan uang senilai Rp4,5 juta.
Dana tersebut kata dukun Suhari bisa menjadi Rp1 miliar setelah disimpan di dalam gentong selama 36 hari.
Kemudian, korban harus melakukan beberapa ritual, salah satunya melarungkan sesajen di laut.
Korban pun menuruti semua permintaan dukun Suhari.
Hingga pada akhirnya suatu waktu korban melarungkan sesajen di Pantai Balai Kambang, Malang.
Korban ketika menjalani rentetan ritual kurang lebih sudah mengirim uang kepada tiga penipu sekitar Rp 80 juta.
Baca juga: Modus Penipuan Investasi Bodong di Malang, Belasan Warga Tertipu hingga Rp 1 M, Ending Lapor Polisi
Gentong tidak boleh dibuka sebelum waktu tersebut.
"Tiga hari sebelum 36 hari saya telfon butuh uang untuk modal usaha. Dikasih syarat lagi bisa mengambil asal kirim uang Rp15 juta untuk ritual lagi, setelah saya kirim uang tidak ada kabar. Akhirnya saya buka ternyata isi gentong kosong," ujarnya.
Korban pun kemudian melaporkan penipuan itu ke polisi.
Pada 1 November lalu riga pelaku tertangkap.
Mereka mengaku menipu.
Soeraji dan Dwi Sukaesih adalah mantan suami istri.
Sedangkan Soehari adalah tetangga kos Dwi Sukaesih.
Tiga orang ini mengaku telah bersekongkol menipu korban.
Masing-masing pelaku uang puluhan juta milik korban sudah dibagi rata.
Sekarang uang tersebut telah habis untuk biaya hidup.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com