Soehari, tersangka yang berperan sebagai dukun pengganda uang mengikuti reka adegan menggunakan kursi roda.
Baca juga: Viral Adanya Klitih di Tulungagung, Polisi Tegaskan Hoax, Langsung Gelar Patroli Skala Besar
Reka adegan banyak berlangsung di lantai dua rumah korban.
Kanit Jatanras IPTU Bobby Irawan mengatakan, ada 22 reka adegan yang telah dilakukan tiga pelaku.
Paling banyak berlangsung di sebuah kamar kosong di lantai dua.
Kamar itu menjadi lokasi penyimpanan gentong.
Baca juga: Sosok dan Biodata Cinta Kuya, Anak Artis Sukses Jualan Nasi di Amerika Ludes Dalam Hitungan Menit
Modus penipuan terkait penggandaan uang modus menggunakan ritual oborampi.
Oborampi adalah ritual kejawen menggunakan syarat-syarat semacam gentong.
Korban dijanjikan oleh dari benda tersebut bisa mendapat uang hingga berlipat-lipat ganda.
"Tapi setelah menjalankan ritual korban tidak mendapatkan hasil apapun," ujar Iptu Robby.
Indah Mukti Ningrum juga mengikuti reka adegan tersebut.
Baca juga: Murka Rp 1,8 M Raib, Nikita Mirzani Jadi Korban Penipuan, Terduga Pelaku Bukan Orang Sembarangan?
Dia mengaku awalnya mengenal Suraji, mantan pegawai tokonya.
Suraji mengaku kenal Dwi, orang yang disebut-sebut bisa menggandakan uang.
"Saya ditunjukan foto banyak uang di kardus. Kemudian dikenalkan Dwi Sukaesih orang yang disebut Suraji pernah merasakan dapat uang banyak dari seorang dukun. Dari situlah saya tertarik," ujar Indah.
Indah kemudian minta dikenalkan Dwi Sukaesih dan Soehari.
Mereka awal Mei lalu bertemu di rumah korban.