TRIBUNJATIM.COM - Viral di media sosial soal guru yang sedang cuti hamil tetapi malah ditagih uang Rp 250 ribu.
Nasib akhir guru cuti hamil viral tersebut akhirnya terungkap, kini sang guru malah mengaku salah.
Isu ini telah viral dan ramai dibicarakan di media sosial hingga sampai ke telinga Dinas Pendidikan setempat.
Pihak Disdik pun memberikan pernyataan terkait masalah yang viral di media sosial itu.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memastikan kasus viralnya guru SD cuti hamil namun diminta uang Rp 250 ribu, sudah tuntas.
Disdik Kota Bogor serta guru yang bersangkutan sudah bertemu.
"Sudah clear dan selesai. Kita sudah klarifikasi juga," kata Kepala Bidang SD pada Disdik Kota Bogor R Medi Sandora kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (7/11/2023), dikutip Tribun Jatim.
Disdik Kota Bogor juga sudah meggali keterangan dari pegawai Disdik di bagian kepegawaian.
"Berdasarkan hasil penggalian keterangan kepada Sdr Ade sub bagian kepegawaian Disdik, selama ini tidak ada aktifitas pungutan kepada pegawai yg mengurus kepegawaian dilingkungan dinas pendidikan," tambah Medi.
Untuk transfer yang dinarasikan berjumlah Rp 250 ribu, sambung Medi, hanya salah paham.
Baca juga: 12 Bulan Nabung, Arsya Bongkar Celengan Semua Uang Disumbangkan ke Palestina, Guru SD: Luar Biasa
Disdik pun tidak meminta sejumlah uang kepada guru yang bersangkutan.
"Adapun adanya transfer yg dilakukan, Sdr Ade juga merasa kaget, karena tidak merasa meminta," ujarnya.
Disdik pun akan mengembalikan uang yang sudah ditransfer oleh guru yang bersangkutan.
"Pihak Dinas telah meminta adanya transfer uang yang telah masuk rekening, agar segera dikembalikan, dan Dinas melarang keras agar hal tersebut tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.