CPNS 2023

Info Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan Tes SKD CPNS Setjen DPR RI 2023, Cek Sesi-sesi yang Tersedia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah merilis pengumuman mengenai jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

1. Registrasi dan pemberian PIN Peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00 - 09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

b. Sesi 2:

Pukul 13.30 - 15.00 (90 menit):

1. Registrasi dan pemberian PIN Peserta

2. Penitipan barang

3. Body checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 15.00 - 16.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS

Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS Setjen DPR RI 2023

Berikut ini ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Setjen DPR RI 2023:

1. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian masing-masing Peserta.

2. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

3. Peserta wajib membawa dokumen dan kelengkapan yang dipersyaratkan sebagai berikut:

Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2023 asli berwarna;
KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang bagi yang belum memiliki KTP-el atau asli surat keterangan pengganti KTP-el; dan
Alat tulis pribadi (pulpen, penghapus, dan pensil kayu, bukan pensil mekanik).

Baca juga: Dikira Dapat Rp 20 Juta, TKI Syok Tahu Gaji Kerja di Jepang Lebih dari Rp 50 Juta, Apa Pulang Aja?

4. Peserta wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

Pakaian rapi dan sopan;
Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah tanpa corak (tidak diperkenankan menggunakan kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, jas. Peserta hanya diperkenankan menggunakan kemeja tanpa outer);
Celana panjang/rok dengan panjang warna hitam. Belahan rok minimal di bawah lutut (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/cordu roy/khakis//legging);
Bagi peserta wanita yang berkerudung/berhijab menggunakan kerudung/hijab
warna hitam polos tanpa motif; dan Sepatu formal hitam.

5. Pada saat pelaksanaan SKD , peserta tidak diperkenankan membawa/menggunakan:

Buku atau catatan lainnya;
Kalkulator, gawai/ telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan;
Senjata api/tajam atau sejenisnya;
Benda yang mudah terbakar/meledak atau sejenisnya;
Perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dll);
Alat elektronik lainnya;
Ikat pinggang; dan
Tas (mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan, kami mengimbau agar Peserta tidak membawa tas/ransel/koper dalam ukuran yang besar).

6. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Berikut ini cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2023:

1. Akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

3. Selanjutnya, klik 'Masuk';

4. Laman akan menampilkan resume pendaftaran;

5. Gulir ke bawah kemudian klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian';

6. Kartu pendaftaran akan tersimpan di perangkat Anda dan siap dicetak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini