TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri di Demak meregang nyawa di tangan suaminya sendiri.
Ia tewas dianiaya oleh suaminya.
Sang suami tegas melakukan pemukulan dengan palu hingga istri tewas.
Satreskrim Polres Demak berhasil amankan pelaku pemukulan palu kepada istrinya sendiri.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB di kediamannya yang berada di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023).
Akibat kejadian itu, korban bernama Emy Octawati (31), meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh suami sendiri yaitu Slamet Singgih (32).
Baca juga: Daftar 70 Tas Ernie Torondek yang Habiskan Rp 1,5 M, Dijajani oleh Suami, Istri Rafael: Saya Lupa
Saat ini, dikabarkan korban meninggal dunia usai sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerag Mranggen, akibat dianiaya menggunakan palu.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku pemukulan palu kepada istrinya sendiri.
Dia menjelaskan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," kata kasatreskrim kepada Tribun Jateng, Kamis (9/11/2023).
AKP Winardi mengatakan untuk dugaan pelaku nekat memukul istrinya sendiri lantaran faktor ekonomi.
"Dugaan masalah ekonomi," ucapnya.
Dia menjelaskan pasangan suami istri tersebut memang benar sering melakukan pertikaian.
"Iya sering bertengkar karena ekonomi itu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini korban sudah meninggal dunia.