TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak 4 tahun menjerit dibogem ayahnya.
Si anak 4 tahun minta ampun ke ayahnya agar tak dianiaya.
Namun sang ayah tetap nekat hingga wajah anaknya itu berlumuran darah.
Alasan di balik perbuatannya pun terungkap.
Pelaku adalah J (42), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan sudah ditangkap polisi pada Senin (6/11/2023).
J menghiraukan korban sudah bercucuran darah meminta ampun saat dianiaya olehnya.
Sambil menangis, bocah kecil itu hanya bisa menggelengkan kepalanya seolah meminta ampun kepada sang ayah.
Namun, bukannya menghentikan aksi berutalnya.
Pelaku malah makin ngamuk sambil melakukan video call kepada istrinya.
Ternyata, diam-diam sang istri merekam video call mereka hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca juga: Sebulan 2 Kasus Bayi Tewas Dianiaya Ibu Kandung Terjadi di Wonocolo, Kapolsek Beri Pesan Menyentuh
Usai ditangkap polsii, J berkilah dirinya terpancing emosi karena diganggu korban saat pulang kerja.
"Dia ganggu saya pak, saya baru pulang kerja. Karena masih capek, saya bilang jangan ganggu bapak dulu, terus saya pukul," ujar pelaku di hadapan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/11/2023) via TribunBogor.
J mengaku, memukul wajah anaknya hingga bercucuran darah menggunakan tangan kosong.
"Pakai tangan saya pak," ucap pelaku.
AKBP Wahyudi Rahman melanjutkan, motif penganiayaan ini dilatar belakangi masalah keluarga antara pelaku dengan istrinya.
Baca juga: Bocah Disekap Hingga Disiksa Keluarganya di Rumah, Tangan Dicelupkan ke Air Panas: Kondisi D Miris
Namun, sang anak malah menjadi korban pelampiasan pelaku.
"Dia ada masalah sama istrinya, lalu melampiaskan kepada anaknya," ujar Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Acaman pidananya hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Hingga kini, polisi pun masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku.
Sementara itu, korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, heboh kasus ayah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 bulan.
Bayi berinisial JV itu tewas usai dihabisi secara keji oleh ayah kandungnya sendiri, Adrian alias AB (26).
Alasan pria asal Kota Manado, Sulawesi Utara itu membunuh sang bayi terbilang sepele.
AB kesal hingga gelap mata kepada bayinya karena merasa diganggu saat sedang main game online Mobile Legend (ML).
Asyik main game online pada Senin (6/2/2023), AB terganggu dengan suara tangisan bayi JV.
AB lantas emosi dan langsung memukul kepala dan bibir anak kandungnya menggunakan tangan.
Baca juga: Balita Tercemplung Air Panas Tidak Hanya Satu Kali di Ponorogo, Dinsos Minta Orangtua Lebih Waspada
Usai melakukan aksinya, AB pun kembali bermain game.
Namun tak berselang lama, AB merasa aneh dengan bayinya yang tampak tenang di ayunan gendongan.
Hingga akhirnya, AB pun membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado bersama istrinya, Angel Felicia.
Saat membawa anak perempuannya itu ke rumah sakit, AB terkejut mendengar vonis bayinya sudah meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, AB pun menangis dan menyesali perbuatannya.
AB kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
AB pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.
Baca juga: Petugas RS Curiga Ayah Bawa Bayi Meninggal, Rupanya Dibunuh karena Mobile Legend, Fakta Keji Terkuak
Sebelum mengakui perbuatannya, AB ternyata sempat berbohong ke dokter rumah sakit.
AB menyebut anaknya meninggal dunia karena penyakit jantung.
Tak lantas percaya, petugas medis rumah sakit pun segera memeriksa tubuh bayi JV lantaran melihat banyak kejanggalan.
Hingga akhirnya, petugas medis RS Bhayangkara pun mengungkap hasil analisanya kepada penyidik Polda Sulut.
Penyidik lantas meminta izin kepada keluarga sang bayi untuk dilakukan autopsi terhadap bayi JV.
Melakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023), didapatkan hasil bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Manado, Kamis (9/2/2023).
Atas hasil pemeriksaan medis tersebut, penyidik pun segera menginterogasi pelaku.
AB lantas mengakui perbuatan kejinya yakni sering menganiaya sang bayi yang masih sangat belia.
Diakui AB, ia sering menyiksa bayi JV sejak usianya empat bulan.
AB kerap menyulut puntung rokok di perut bayi JV hingga menggigit perut korban.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang yang Disiksa Keluarga Sudah Diperbolehkan Pulang dari RS, Kembali ke Rumah?
Baca juga: Kondisi Terbaru Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Dinsos Telusuri Keberadaan Ibu Kandung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com