Berita Viral

Juragan Beras Ditipu Rp 2,1 M oleh Oknum Caleg DPRD, Kini Pemeriksaan Dihentikan: Perintah Mabes

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi calon legislatif DPRD yang bermasalah dengan juragan beras

Terpisah, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizal mengatakan untuk sementara ini pemeriksaan terhadap oknum caleg tersebut dihentikan dulu. 

Sebab berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/1160/V/RES/1.24.2023, menyebut jika proses hukum terhadap calon legislatif yang dilaporkan akan dilakukan setelah masa pemilihan usai. 

Dimana dalam ST tersebut Kapolri memerintahkan untuk menunda proses hukum pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) yang melibatkan peserta Pemilu 2024 dengan alasan Netralitas.

"Perintah Mabes, Caleg yang sudah resmi terdaftar di KPU sementara proses hukumnya dipending dulu, nanti setelah tahapan pemilihan selesai, baru dilanjutkan. Karena ada muatan politik takutnya nanti salah paham, sebaiknya diantisipasi, " ujar Wisdon. 

Dia menambahkan terlapor HA sudah pernah memenuhi panggilan penyidik satu kali ketika ia belum resmi sebagai caleg. 

"Sudah pernah satu kali dipanggil dan datang, itu waktu dia belum resmi menjadi caleg. Nah sampai sekarang belum ada dipanggil lagi, takutnya salah paham, " katanya. 

Ilustrasi beras yang menghasilkan nasi putih. Inilah tips sehat makan nasi putih untuk menu diet yang sukses menurunkan berat badan. (Freepik)

Kasus serupa juga dialami oleh calon legislatif lainnya.

Seorang caleg DPRD DKI kena tipu dengan iming-iming dapat pinjaman untuk dana kampanye.

Sosok penipu M pun terungkap.

Nama Gus Rudi disebut.

Modus yang digunakan dalam penipuan ini adalah meminta para korban membayar uang sebesar Rp 5 juta untuk membeli satu koper yang dapat menampung uang pinjaman hingga Rp 5 miliar.

M kemudian memberikan Rp 23 juta kepada pelaku berinisial NZ untuk membeli 6 koper dengan harapan dapat meminjam dana kampanye hingga Rp 30 miliar tanpa jaminan.

NZ merupakan seorang ibu rumah tangga dan berperan sebagai makelar atau agen dalam penipuan. 

NZ pun kini telah ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp25,6 Miliar karena Ulah 4 Karyawan Bank, Tak Aktifkan M-Banking: Pelaku Leluasa

"Tiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp 5 miliar," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023).

Halaman
123

Berita Terkini