Sebelumnya, EN, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Dawarblandong, Mojokerto, menjadi korban perampasan sepeda motor, Selasa (7/11/2023).
Korban awalnya dituduh memukuli adik pelaku saat berada di jalan.
Modus 'lawas' ini tidak dapat dihindari EN.
Usianya yang masih 15 tahun dengan polosnya meladeni tuduhan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian, korban EN mengendarai sepeda motor Honda Vario S 3138 TY bersama temannya berinisial AD.
Saat berada di depan Pasar Balongpanggang, Gresik, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal.
Pelakunya juga naik sepeda motor. Honda Beat warna hitam.
Saat memepet korban, kedua pelaku tersebut membentak korban dengan nada tinggi, lalu meminta untuk berhenti di pinggir jalan.
Kedua pelaku itu menuding korban telah memukuli adiknya hingga babak belur.
Korban EN yang masih polos termakan modus pelaku.
Kemudian EN diminta menyerahkan ponselnya kepada AD.
EN kemudian dibonceng salah satu pelaku dengan motor Honda Beat. EN pun ketakutan.
Ternyata korban EN dibawa ke Ploso, Benjeng, Gresik, dan diturunkan seorang diri dalam kondisi gelap.
Sementara sepeda motor Honda Vario milik korban EN ditinggal bersama teman korban AD dan satu pelaku lainnya.
Kemudian tak berselang lama, AD ditinggal seorang diri, pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor korban.