TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - IM, mahasiswa semester VII Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Negeri Jember, kini hanya bisa meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Senin (14/11/2023) lalu, ia kepergok menjadi joki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) salah seorang pelamar CPNS Kemenkumham yang berlangsung di Poltekpel Surabaya.
Dua pria diketahui ikut terseret dalam kasus ini. Yaitu, Alifian Martha Indra Kusworo, klien IM.
Kemudian, satunya lagi Hendrik Kusworo, ayah Alifian. Ayah Alifian rela mengeluarkan Rp250 juta agar anaknya lolos ujian.
Tribunjatim.com telah mendapat informasi terkait latar belakang Alifian. Ternyata ayahnya adalah seorang polisi berpangkat Bripka.
IM ketika diintrogasi mengaku mengenal Alifian dari Daniel.
Daniel adalah otak di kasus ini. Tim IM berjumlah 7 orang.
Ketika menjalankan misi ini mereka menyewa 3 kamar apartemen di kawasan Rungkut.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Terus Kembangkan Kasus Joki Tes CPNS Kemenkumham Jatim, Diduga Ada Sindikat
Sang joki diimingi imbalan Rp30 juta.
Beberapa hari sebelum SKD Alifian menyerahkan dokumen KTP dan Kartu Peserta kepada Daniel.
Saat pelaksanaan tes Alfian diminta datang ke lokasi.
Sesaat sebelum ujian, Alfian boleh pergi karena ujianakan digantikan oleh imam. Nah, saat itulah penyamaran joki ketahuan.
Alfian saat itu dipanggil. Ayahnya pun saat Mencoba membela anaknya. Tiga-tiganya akhirnya ditahan di Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus ini semula ditangani Polsek Gunung Anyar.
Lalu kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.