TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - IM, mahasiswa semester VII Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Negeri Jember, kini hanya bisa meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Senin (14/11/2023) lalu, ia kepergok menjadi joki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) salah seorang pelamar CPNS Kemenkumham yang berlangsung di Poltekpel Surabaya.
Dua pria diketahui ikut terseret dalam kasus ini. Yaitu, Alifian Martha Indra Kusworo, klien IM.
Kemudian, satunya lagi Hendrik Kusworo, ayah Alifian. Ayah Alifian rela mengeluarkan Rp250 juta agar anaknya lolos ujian.
Tribunjatim.com telah mendapat informasi terkait latar belakang Alifian. Ternyata ayahnya adalah seorang polisi berpangkat Bripka.
IM ketika diintrogasi mengaku mengenal Alifian dari Daniel.
Daniel adalah otak di kasus ini. Tim IM berjumlah 7 orang.
Ketika menjalankan misi ini mereka menyewa 3 kamar apartemen di kawasan Rungkut.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Terus Kembangkan Kasus Joki Tes CPNS Kemenkumham Jatim, Diduga Ada Sindikat
Sang joki diimingi imbalan Rp30 juta.
Beberapa hari sebelum SKD Alifian menyerahkan dokumen KTP dan Kartu Peserta kepada Daniel.
Saat pelaksanaan tes Alfian diminta datang ke lokasi.
Sesaat sebelum ujian, Alfian boleh pergi karena ujianakan digantikan oleh imam. Nah, saat itulah penyamaran joki ketahuan.
Alfian saat itu dipanggil. Ayahnya pun saat Mencoba membela anaknya. Tiga-tiganya akhirnya ditahan di Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus ini semula ditangani Polsek Gunung Anyar.
Lalu kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan lanjutan," ungkapnya .
Nah, ketika ditanya soal ayah dari klien joki diduga anak polisi, Hendro enggan menjawab.
Sebelumnya, Panitia Daerah Kemenkumham Jatim menggagalkan aksi perjokian dalam Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Selasa, (14/11/2023).
Sang joki, IM, diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Upaya perjokian ini dapat diungkap saat proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Setelah didalami, IM merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember.
Dia hendak menjoki seorang peserta SKD CPNS yang berinisial AM, seorang peserta SKD CPNS Kemenkumham asal Jombang.
"AM mendaftar untuk posisi Penjaga Tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini," terang Heni.
Namun, IM gagal masuk ke lokasi tes yang terletak di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya.
Gelagat mencurigakannya diendus panitia saat IM memasuki pos pemeriksaan biometrik dan pin registrasi.
"Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik 'miss match' dengan fisik asli yang bersangkutan," tutur pria asli Kebumen itu.
Salah satu ciri paling mencolok adalah foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian menunjukkan ciri fisik yang sedikit gemuk.
Namun, pada kenyataannya IM punya perawakan yang cenderung kurus. Panitia pun mengamankan mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan itu.
"Dari pengakuannya, IM akan mendapatkan imbalan Rp25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM," tutur mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu.
Meski begitu, IM mengaku tidak mengenal dan belum pernah bertemu AM sebagai kliennya.
Perantaranya adalah temannya yang juga spesialis tes CPNS.
"Dari hasil pendalaman, kami menduga pelaku berjaringan, karena punya banyak teman sesama joki," terang Heni.
Panitia pun menyerahkan IM Polsek Gunung Anyar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ini merupakan langkah tegas panitia dalam memberikan sinyal bahwa segala bentuk kecurangan dalam seleksi CPNS tidak akan ditoleransi.
"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," ungkap Heni.
Seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan terus berlanjut hingga Kamis (16/11/2023).
Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya.