TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemudia berinisial AS (20) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
AS diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri setelah mendapatkan aduan dari masyarakat.
"Kami mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba. Pemuda asal Desa Tertek, Kecamatan Pare ini ditangkap usai kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Jumat (17/11/2023).
AKP Uji melanjutkan, setelah mendapat aduan dari masyarakat bahwa di wilayah Pare kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, pihaknya langsung bergerak cepat.
"Kami lakukan penyelidikan untuk ungkap kasus," imbuhnya.
Baca juga: Pelimpahan Tersangka Kasus Ayah Bunuh Anak ke Jaksa Kediri, Dijebloskan Bui, Sidang Segera Digelar
Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dicurigai seorang pemuda yakni AS yang berprofesi sebagai tukang las. Saat dilakukan penangkapan, kata AKP Uji, terduga pelaku gak nisa berkutik dan tak melakukan perlawanan
Petugas telah menggeledah rumah AS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 6 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 3,75 gram siap edar, 1 timbangan digital dan 1 ponsel.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Kediri.
"Saat ini pihak Satresnarkoba Polres Kediri tengah mendalami kasus tersebut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang satu rangkaian dengan pelaku AS," tutup AKP Uji.