Berita Viral

Oknum Guru Ngaji Semarang Lecehkan 17 Muridnya, Ketahuan Setelah 3 Tahun, Akui Kecanduan Video di HP

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. - Oknum guru ngaji di Semarang bikin geger. Dirikan tempat belajar ternyata lakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya.

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan okum guru di Semarang ini yak patut dicontoh. 

Dipercaya untuk mendidik, ia malah melecehkan muridnya yang masih di bawah umur.  

Pelaku pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum guru agama berinisial PR (51). 

Bikin geram, ternyata tak hanya satu korban pelecehan seksual okum guru ngaji di Semarang ini.

Diketahui, pelaku melecehkan 17 muridnya yang merupakan anak di bawah umur selama 3 tahun.

Belakangan, pada Oktober hingga November kelakuan bejatnya ketahuan

Aksi tak pantasnya akhirnya terungkap karena ada beberapa anak mengadu pada orangtuanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jasad Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Malang, Sempat Dikira Boneka

Kini, PR telah ditangkap di tempat kejadian perkara di Semarang Barat.

Okunum guru ngaji tersebut pun ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang.

"P seorang guru ngaji, korbannya ada 17 orang. Sudah dimintai keterangan korbannya, di Semarang Barat," tutur Kapolrestabes Semarang Komber Pol Irwan Anwar, saat jumpa pers di markasnya, Senin (20/11/2023).

Irwan mengungkapkan, korban pencabulan anak di bawah umur merupakan tetangga-tetangga yang tinggal tak jauh dari tempat mengaji yang didirikan PR.

"Peristiwa di bulan Oktober hingga November ini kurang lebih dua bulanan dilakukan di tempat mengajar (ngaji), kalau ada murid yang tersisa satu (saat pulang) itulah korbannya. Semua di bawah 10 tahun," imbuh Irwan.

Dalam kurun waktu tiga tahun, hampir semua murid perempuan pernah menjadi korban di sana.

Baca juga: Polisi Madiun Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Bawah Umur oleh Ayah Kandung, Paman, dan Kakek

Kecanduan film syur, oknum guru agama di Semarang nekat cabuli 17 muridnya selama 3 tahun (Kompas.com)

Namun, kejadian ini baru terkuak setelah orangtua korban saling berkomunikasi soal pengakuan beberapa anaknya yang mendapat perlakuan tidak wajar.

Para wali korban membenarkan bila tersangka menyentuh dan meraba bagian tubuh murid perempuan.

Halaman
123

Berita Terkini