Dia meminta perlindungan dari kakaknya dari ulah bejat ayah kandungnya.
Hingga pada akhirnya kasus pencabulan ini terbongkar dan kini diusut kepolisian.
Diketahui, pelaku pencabulan ini dilakukan oleh BA (46).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
BA ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama istrinya AF (45).
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus ini terkuak saat korban yang berusia 16 tahun mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah diperkosa oleh ayahnya berkali - kali.
Sang ibu yang mengetahui perbuatan bejat sang suami ternyata tidak melindungi sang putri.
Baca juga: YouTuber Keluarga Bahagia Ditangkap Kasus Pelecehan, 6 Anaknya Hidup Kelaparan dan Kurang Gizi
Diungkapkan oleh Arief, ibu tersebut malah membiarkan perbuatan sang suami.
"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali," ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya.
Atas kehamilan korban ayah dan ibunya malah memaksa korban meminum jamu khusus.
Baca juga: Nasib Lettu AAP Pelaku Pelecehan Sejenis ke Bawahan, Sang Perwira Kostrad Sempat Kabur: Borgol Lepas
Orang tua korban juga meminta anaknya untuk menenggak obat keras.
Hal itu dilakukannya agar kandungan korban gugur.
Mengetahui hal itu, kakak korban membuat laporan ke Polsek Terentang.
Lantas, Polsek berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pelaku.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya.
Hingga kini polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus inses ini sontak membuat geger warga setempat.
Sementara itu, korban kini masih mengalami trauma mendalam atas ulah orang tuanya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral dan Berita Seleb lainnya