Berita Surabaya

Kapolda Jatim Dorong Pemkab dan Pemkot Segera Anggarkan Pembangunan Pos Perlintasan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bakal terus mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim untuk membuat pos palang pintu perlintasan, Rabu, (22/11/2023).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bakal terus mendorong semua pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim untuk membuat pos palang pintu perlintasan sebidang yang terdapat di wilayahnya masing-masing. 

Komitmen ini makin digencarkan menyusul adanya insiden kecelakaan tragis di perlintasan ruas jalur Randuagung-Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Klakah, Lumajang, Jatim. 

Titik perlintasan tersebut menjadi lokasi kecelakaan maut sebuah minibus elf berisi rombongan alumni SMK Indah Mardi angkatan 1987, Surabaya, hingga menewaskan 11 orang, dan membuat empat orang lainnya, terluka berat, pada Minggu (19/11/2023) malam. 

Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan, upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dipicu perlintasan KA sebidang selalu dicanangkan sosialisasinya dari tahun ke tahun, termasuk oleh pejabat kapolda sebelumnya. 

"Terpenting ini momennya kebijakan kapolda yang lama  untuk segera mengadakan palang pintu lintasan KA harus segera diwujudkan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (22/11/2023). 

Mulai akhir tahun 2023, pihaknya bakal mendorong semua pemkab dan pemkot untuk segera menganggarkan pengadaan pos palang perlintasan dan petugas penjaganya. 

"Sudah saya koordinasikan, di tahun 2024 mayoritas kabupaten dan kota yang memiliki jalur KA yang belum ada palang pintunya, akan dimaksukkan dalam APBD masing-masing. Sehingga tahun 2024 bisa kita wujudkan palang pintu KA," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA sebidang. 

Berdasarkan catatannya yang diperoleh dari Analisis dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas akibat perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, pada kurun waktu dua tahun kebelakang.

Tahun 2021 terdapat 144 kejadian, luka berat 17 orang, luka ringan 24 orang, dan meninggal dunia 36 orang.

Kemudian, pada tahun 2022 terdapat 175 kejadian, luka berat 50 orang, luka ringan 70 orang, dan meninggal dunia 105 orang.

Sedangkan mulai bulan Januari 2023 sampai bulan Agustus, terdapat 31 kejadian, luka berat 16, orang, luka ringan 5 orang, dan meninggal dunia 29 orang.

Kemudian, berdasarkan catatan yang dihimpun dari seluruh polres jajarannya. Dari 907 perlintasan sebidang se-Jatim, terdapat 748 belum berpalang dan belum terdapat petugas penjaganya. 

Lalu, dari 20 kabupaten atau kota yang terlewati rel perlintasan lintasan sebidang, hanya 14 kabupaten atau kota sudah menganggarkan untuk pembangunan lintasan sebidang. 

Sedangkan, enam kabupaten sisanya belum menganggarkan untuk pembangunan.

"Kita tidak ingin ada lagi ratusan korban jiwa melayang dengan sia-sia karena ketidakpedulian pejabat publik yang harusnya peduli kepada keselamatan warganya," ujar Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jatim kala itu saat menghadiri peresmian satu dari tujuh pos palang pintu sebidang di Dusun Jambu, Semampir, Cerme, Gresik, pada Jumat (11/8/2023).

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya mengalami kecelakaan di ruas jalur Randuagung - Klakah, Jalur Perlintasan (JPL) 63, KM 139, Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023).

Kereta menabrak sebuah minibus bernopol N-7646-T hingga terseret sekitar 50 meter pada pukul 19.53 WIB.

Akibatnya, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat lainnya harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Kemudian, Ketua RT 1 RW 9 Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Dewi mengatakan, Early Warning System (EWS) pelintasan KA di titik tersebut, sudah lama mati.

EWS berupa lampu peringatan lintasan rel kereta api itu diketahui sudah tidak berfungsi lebih dari 20 tahun, atau sejak 2001.

"Kalau matinya lama, tahun 2001," katanya singkat.

Selain EWS, terdapat dua lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang tepat di sebelah rel kereta api juga tidak berfungsi.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT KAI DAOP 9 Anwar mengatakan, tidak berfungsinya EWS disebabkan karena ada komponen yang ada pada EWS yang hilang.

Menurutnya, situasi ini tidak hanya terjadi di Dusun Ranu Pakis saja. Namun, EWS beberapa lintasan rel kereta di Lumajang juga tak berfungsi.

"EWS-nya tidak berfungsi karena sparepart-nya hilang, jadi tidak hanya akinya saja. Tapi ini tidak hanya di sini saja," kata Anwar.

Anwar lantas menjelaskan cara kerja EWS perlintasan rel kereta api. Menurutnya, satu kilometer sebelum penyeberangan jalan, lampu kuning yang biasanya berkedip akan berganti warna jadi merah.

Selain itu, terdapat sirine yang terus menerus berbunyi sampai kereta melintas dan telah melewati jarak satu kilometer.

"Ada sensornya jadi satu kilometer itu lampu jadi merah dan ada bunyi sirinenya, itu sampai melintas pada jarak satu kilometer baru kembali berwarna kuning berkedip," jelasnya.

 

Berita Terkini