TRIBUNJATIM.COM - Inilah deretan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga pernah terjerat kasus hukum.
Terbaru, ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023).
Selain itu, Firli Bahuri juga dijerat oleh polisi dengan pasal gratifikasi dan suap.
Meski begitu, Firli Bahuri bukan satu-satunya pimpinan KPK yang pernah terjerat kasus hukum.
Baca juga: Respon Presiden Jokowi Usai Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Sebelumnya, ada beberapa pimpinan KPK yang pernah bermasalah dengan hukum.
Berikut daftar dan penjelasan singkatnya:
1. Antasari Azhar
Antasari Azhar adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Antasari menjabat sebagai Ketua KPK pada 2007 sampai Oktober 2009.
Sebelum diberhentikan secara tetap oleh SBY pada 11 Oktober 2009, Antasari Azhar sempat diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009.
Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Perusahaan tersebut bergerak di bidang distribusi obat-obatan dan jaringan apotek.
PRB adalah cucu perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) karena PT PRB adalah anak perusahaan PT Mitra Rajawali Banjaran, anak perusahaan PT RNI.
Diketahui, Nasrudin ditembak di kepala usai bermain golf di Tangerang, Banten, pada 14 Maret 2009.
Nasrudin kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, tetapi tak tertolong dan mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (15/3/2009).