TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - SH (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Fitriani (21), sempat menggembok pintu salah satu kamar rumah yang digunakan untuk mengubur jasad istrinya.
SH juga berpesan agar gembok pintu kamar tidak dibuka, ketika hendak menjual rumah kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.
Hal itu diungkapkan, Subagyo (53), kakak ipar lain SH, Jumat (24/11/2023). Menurut Subagyo, SH pernah minta ke Sugeng agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.
"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.
Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH. Karena, kebetulan SH memang suka dengan barang antik.
Baca juga: Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban
Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.
Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.
"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.
Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.
"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.
"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).
SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.
Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.
Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.