Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Kerangka Manusia di Rumah Blitar

Akhirnya Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Temuan Kerangka di Blitar, Pemilik Sekaligus Suami Korban

Sosok SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dicor ditetapkan tersangka oleh Polisi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Garis polisi masih terpasang di rumah yang menjadi lokasi temuan kerangka manusia di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bayi Meninggal saat Diambil Sampel Darah - Kerangka Manusia Dicor di Rumah Blitar

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023).

Samsul mengatakan, saat ini polisi melakukan penahanan terhadap SH. Polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya. 

Identitas kerangka perempuan yang terkubur dengan kondisi dicor di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar terungkap.

Kerangka perempuan itu adalah Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Fitriani merupakan istri dari SH (30), pemilik awal rumah yang menjadi lokasi ditemukan kerangka manusia yang terkubur di kamar.

"Identitas kerangka perempuan yang terkubur di kamar rumah warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, yaitu, Fitriani (21), asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan istri dari pemilik rumah lama, SH," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Kamis (23/11/2023).

Seperti diketahui, pemilik rumah lama, yaitu SH telah menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, yang merupakan kakak iparnya.

Saat ini, SR sedang merenovasi rumah itu. Ketika proses renovasi itu, pekerja menemukan tengkorak dan tulang manusia yang terkubur di salah satu kamar rumah.

Kerangka manusia ditemukan di kedalaman sekitar satu sampai satu setengah meter dengan posisi meringkuk. Perhiasan dan kain juga ditemukan bersama kerangka manusia yang terkubur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved