Berita Ngawi

Pencuri Spesialis Mesin Bajak Sawah di Ngawi Dibekuk, Teriakan Warga Penanda Berakhirnya Pelarian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maryanto (40), dan Martono (37), kakak beradik pelaku spesialis mesin diesel bajak sawah, diamankan ke Mapolres Ngawi, Jumat, (24/11/2023).

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Tim Resmob Polres Ngawi membekuk komplotan pelaku spesialis mesin diesel bajak sawah.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono menerangkan, peristiwa tersebut terungkap dari patroli Tim Resmob, yang mendapati sebuah mobil melaju kencang usai diteriaki warga Rabu (22/11/2023).

“Pengejaran dilakukan hingga mobil pelaku tidak bisa bergerak karena rusak. Setelah itu  pelaku kabur dan meninggalkan mobilnya,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, mobil yang dikendarai pelaku berisi diesel mesin traktor curian, yang dicuri dari sawah milik Abdul Azis, petani asal Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

“Modusnya, pelaku melepaskan mesin dari bajak, lalu memasukkannya ke dalam mobil,” terangnya.

Baca juga: Nasib Pria Asal Ngawi Niat Ingin Berobat ke Pengobatan Alternatif, Meninggal Dunia di Masjid Magetan

“Bukan cuma itu, komplotan pencuri juga menggasak mesin traktor milik petani lainnya, tidak jauh dari TKP,” tuntas AKBP Argowiyono.

Sayangnya, pelaku baru berhasil memasukkan satu unit mesin ke dalam  mobil. Sebelum akhirnya, kepergok warga dan diteriaki maling serta melarikan diri.

Diketahui identitas pelaku bernama Maryanto (40), dan Martono (37). Martono berhasil ditangkap ketika bersembunyi di perkebunan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. 

Baca juga: Pencuri Motor Pegawai Pemkot Surabaya Ternyata Spesialis Curanmor, Beraksi di 6 Kecamatan

Martono terpaksa mendapatkan timah panas di kedua kakinya, lantaran nekat melawan saat disergap oleh petugas.

“Keduanya residivis kasus serupa, di Desa Pondok, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” tutur Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan.

“Hasil dari kejahatan mereka ini dipakai untuk membayar hutang salah satu bank di Jawa Tengah,” sambungnya.

Joshua meminta kepada satu rekan pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada polisi. Jika tidak polisi akan melakukan tindakan tegas.

Sementara itu di tempat lain, ada spesialis pencurian kambing di Blitar berhasil dibekuk. 

Sepak terjang SBH (38), pelaku pencurian hewan ternak kambing di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota akhirnya terbongkar.

Pria asal Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu tertangkap warga setelah mencuri burung milik di Jl Kalimas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Minggu (22/10/2023).

Halaman
123

Berita Terkini