Untuk memastikan titik serangan yang dimanfaatkan oleh Jimbo untuk mendapatkan data pemilih yang diklaim berasal dari situs KPU, menurutnya masih perlu dilakukan audit dan forensik dari sistem keamanan serta server KPU.
“Sambil melakukan investigasi, ada baiknya tim IT KPU melakukan perubahan username dan password dari seluruh akun yang memiliki akses ke sistem KPU tersebut sehingga bisa mencegah user yang semula berhasil didapatkan oleh peretas supaya tidak dapat dipergunakan kembali,” terangnya.
Bareskrim Polri Bertindak
Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), telah mengidentifikasi dugaan kebocoran data pemilih pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (29/11/2023).
Kebocoran ini terungkap melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh Dittipidsiber.
Saat ini, koordinasi intensif sedang berlangsung antara Bareskrim dan KPU untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Dalam merespons temuan ini, KPU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pemilih.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami. Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar dikutip dari Antara via Kompas.tv.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com