Satpol PP Surabaya Dianiaya Pendemo

Mau Bantu Warga yang Terjebak Demo Buruh, Dua Petugas Satpol PP Surabaya ini Ditendang Pendemo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan gambar aksi buruh yang diduga menendang petugas Satpol PP saat aksi buruh di Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua petugas Satpol PP Surabaya diduga dapat penganiayaan dari massa buruh pada aksi yang berlangsung di Kota Pahlawan, Kamis (30/11/2023).

Dua petugas Satpol PP dianiaya massa buruh tersebut saat ini mendapat perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung di Pedestrian Jalan Ahmad Yani, Surabaya dekat dengan Bundaran Dolog - Taman Pelangi arah masuk Surabaya.

Kedua personel berinisial TA dan AM yang tergabung dalam Tim Jolodoro tersebut tengah mengamankan pedestarian di titik 2, yakni ruas Bunderan Dolog hingga Royal Plaza.

Pada sekitar pukul 14.30 WIB, massa aksi lantas bergerak menuju pusat kota hingga tiba di titik Bundaran Dolog.

Berdasarkan penjelasan Kasatpol PP Surabaya, M Fikser, di saat yang bersamaan ada warga yang meminta bantuan kepada personelnya untuk melintas di tengah massa.

Baca juga: Satpol PP Pasuruan Kerja Keras, Warung Remang-remang Diduga Tak Berizin Menjamur, Lengkap dengan LC

"Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja," kata Fikser dikonfirmasi seusai kejadian.

Mendapat permintaan bantuan tersebut, petugas lantas berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo. "Petugas meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo," kata Fikser.

Fikser menuturkan, kejadian tersebut lantas memantik aksi keributan peserta aksi lainnya. Kedua personil pun tak luput dari tendangan hingga dugaan tindakan pengeroyokan.

"Petugas Satpol PP berinisial AM harus terjungkal karena Satpol PP ditendang pendemo. Sedangkan satu petugas lainnya, yakni TA, diinjak-injak oleh para pendemo," kata Fikser.

Mengetahui rekannya melakukan pengeroyokan, massa aksi lainnya melerai. "AM dan TA mengalami cidera. Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Baca juga: Datang ke Kantor Satpol PP, Ibu Nangis Tahu Anaknya Open BO Prostitusi Online di Malang: Sedih

Video dugaan pengeroyokan tersebut pun kini telah beredar di sejumlah aplikasi percakapan hingga media sosial. Berdurasi 17 detik, video tersebut menggambarkan oknum Satpol yang kena tendangan dari buruh.

Untuk diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi di Surabaya, Kamis (30/11/2023). Membawa berbagai kendaraan, mereka bergerak dari selatan Surabaya menuju Kantor Pemprov Jatim di pusat kota.

Dalam tuntunannya, buruh meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk memenuhi aspirasi terkait kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024. Mereka meminta Pemrov Jatim bisa meneken UMK tahun depan dengan persentase kenaikan mencapai 15 persen di banding 2023.

Baca juga: Respon Keluhan Warga Soal Pengamen di Alun-alun Ponorogo, Satpol PP Gelar Razia Besar, 12 Diamankan

Sementara itu di Kabupaten Pasuruan, Satpol PP harus kerja ekstra untuk menertibkan warung remang-remang. 

Banyaknya warung remang - remang yang ada di sejumlah titik di wilayah Pasuruan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan harus bekerja ekstra.

Bagaimana tidak, warung remang - remang yang terindikasikan tidak mengantongi izin tempat hiburan itu diduga kuat menjual minuman keras (miras).

Bahkan, tak jarang warung remang - remang ini juga menyediakan fasilitas karaoke yang lengkap dengan Lady Companion (LC).

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda menyebut, pihaknya tidak pernah bosan untuk menggelar patroli rutin ke warung remang - remang itu.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan beragam cara. Mulai sosialisasi secara persuasif hingga tindakan tegas sesuai dengan perda yang berlaku.

Baca juga: Warga Keluhkan Banyak Pengamen di Alun-alun Ponorogo, Marah Jika Tak Diberi Uang, Satpol PP Bereaksi

“Patroli ini sebagi tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Kami juga sering memanggil para pemilik warung remang - remang tersebut,” katanya, Rabu (29/11/2023).

Dia menyampaikan, beberapa kali, pihaknya juga sudah memanggil para pemiliki warung remang - remang itu. Ia cek dan klarifikasi perlengkapan izinnya.

“Mayoritas tidak mengantongi izin. Mereka menggelar usahanya tanpa disertai izin. Ada beberapa yang memiliki izin karaoke melalui OSS, tapi belum lengkap,” paparnya.

Dia juga sudah melakukan teguran ke beberapa usaha tersebut. Menurut dia, para pemilik warung ini tampaknya memang belum jera, seperti di Gempol 9.

“Prinsipnya, kami tidak diam saja. Kami lakukan patroli setiap saat , ada atau tidak ada keluhan masyarakat. Kami tegakkan aturan sesuai dengan perda,” urainya.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi (PUSAKA) Lujeng Sudarto meminta, warung remang - remang yang menyediakan LC itu harus ditutup. 

Tak hanya di gempol, melainkan ada beberapa tempat sejenis yang ada di Kabupaten Pasuruan. Seperti di Kecamatan Pandaan.

Baca juga: Ibu di Malang Menangis Histeris Tahu Anaknya Terjaring Razia Satpol PP Gegara Diduga Open BO

"Saya kira, Pemda harus membuat peraturan daerah untuk mengatur regulasi terkait hiburan agar semuanya jelas,” kata Lujeng, sapaan akrabnya.

Perda itu sangat urgent karena untuk memberikan  kepastian hukum di dalam usaha hiburan seperti halnya warung karaoke bisa dipastikan. 

“Jadi semisal hinuran diperbolehkan, ya diatur saja dalam Perda. Jadi, perdanya tidak abu - abu. Sudah mengatur dalam setiap pasalnya,” ungkap dia.

Selain itu pengusaha hiburan juga tidak perlu lagi ketakutan dan harus mengeluarkan pengeluaran untuk tikang palak karena tidak ada aturan yang menjadi landasannya

"Jika itu dilaksanakan maka tidak akan ada lagi centang, beking, dan tukang palak. Usahanya, aman tidak perlu bersembunyi,” tutupnya.

Berita Terkini