Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - IR (30) dan HP (23) dibekuk polisi setelah melakukan pembunuhan sadis pada AS alias Aris (30) di rumahnya, di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.
Dua pelaku pembunuhan pria di Gresik dengan pisau menancap di mulut itu, ditangkap di tempat yang berbeda.
"IR ditangkap di Tegal, dan HP ditangkap di Cerme (Gresik)," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (5/12/2023).
Penangkapan bermula saat polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari lokasi kejadian di rumah korban.
Penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku.
Saat kejadian, para pelaku berada di dalam rumah korban, dan menghabisi nyawa korban secara bergantian.
Setelah korban tewas dengan mulut tertancap pisau dapur, para pelaku mencuri barang berharga korban. Di antaranya sepeda motor dan handphone.
Korban tewas di kamar dengan bersimbah darah.
Bahkan tembok kamar yang berwarna putih, dipenuhi bercak darah.
Polisi yang mendapati IR alias Irfan sebagai salah satu pelaku, melakukan pengejaran.
Irfan sempat berpindah-pindah tempat di Jawa Tengah setelah melakukan pembunuhan. Irfan ditangkap dalam pelariannya di Tegal.
Dari hasil interogasi Irfan, terungkap pelaku lainnya adalah HP alias Hengky. Dia ditangkap di Kecamatan Cerme, Gresik.
"Saat ini kami memburu penadah barang curian korban yang dijual para pelaku," ucap AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Kasus pencurian disertai perampokan ini, terus dikembangkan Satreskrim Polres Gresik.