CPNS 2023

Materi SKB CAT pada CPNS DPR RI 2023 di 4 Formasi, Ahli Pertama-Analis Legislatif, Kompetensi Umum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada seleksi CPNS Setjen DPR 2023 dibuka sebanyak 4 formasi.

1. Penyelenggaraan Negara
2. Kelembagaan DPR dan DPD
3. Manajemen ASN

Kemampuan Khusus:

1. Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD
2. JF Analis Pemantauan
3. Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

Ahli Pertama - Perisalah Legislatif

Kompetensi Umum:

1. Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
2. Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

Kompetensi Khusus:

1. Kelembagaan DPR
2. Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
3. Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

Baca juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Madiun Tetapkan Status Siaga Selama 3 Bulan

Terampil - Asisten Perisalah Legislatif

Kompetensi Umum:

1. Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
2. Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

Kompetensi Khusus:

1. Kelembagaan DPR
2. Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
3. Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini