Berita Viral

Poltekpar Minta Maaf Mahasiswa Pesta Dugem Sama Kaprodi di Kampus, Viral Ada DJ Seksi: Itu Euforia

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan dugem di kampus yang viral di media sosial akhirnya kini pihak kampus memberikan permohonan maaf.

TRIBUNJATIM.COM - Viral kampus diduga mengadakan acara dugem, akhirnya pihak bersangkutan minta maaf dan mengungkapkan klarifikasi.

Kampus di Palembang gelar pesta dugem hingga menampilkan DJ seksi.

Kampus Politeknik Pariwisata Palembang menjadi viral di media sosial. 

Dalam video yang tersebar, tampak para mahasiswa berjoget yang diiringi DJ seksi di dalam kampus. 

Video ini mendapatkan hujatan dari netizen. 

Apalagi kampus sebagai tempat menuntut ilmu dipakai menjadi lokasi dugem. 

Pihak kampus kemudian angkat bicara terkait video yang dinilai tak pantas dilakukan di lingkungan akademik itu.

Kepala Program Studi Tata Hidang (Kaprodi TAH) Poltekpar Palembang, Romi Okta mengatakan video viral tersebut diunggah oleh Female Disc Jockey (FDJ) yang diundang untuk mengisi sesi terakhir acara Function.

Dalam video dengan keterangan "Dugem di Kampus" juga dibuat oleh FDJ melalui akun media sosialnya, kemudian disebarkan lagi oleh banyak akun.

"Acara Function adalah kegiatan yang diselenggarakan pada penghujung pembelajaran teori maupun praktik. Setelah mahasiswa belajar satu semester, mereka membuat acara seperti euforia gembira melewati masa-masa enam bulan dan menyambut Ujian Akhir Semester," katanya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Ortu Penipu Tiket Coldplay Pernah Marah-marah ke Kampus, Anak Sering Bolos, Tabiat Ghisca Terkuak

Acara Function diisi banyak kegiatan seperti pagelaran seni, penyerahan hadiah lomba, serta menampilkan karya sesuai kompetensi pembalajaran yang dibuat mahasiswa.

Mulai dari hasil masakan serta skill mahasiswa non akademik lainnya.

"Potongan video yang viral itu sebagian kecil dari kegiatan positif lainnya, tapi yang diunggah dan viral malah penampilan FDJ yang disebut sebagai 'dugem'," ungkapnya

Momen itu pun hanya berlangsung 20 menit.

Viral di media sosial dugem di kampus (Instagram)

Bahkan tangkapan layar seorang perempuan berpakaian seksi di awal video bukan mahasiswa, tapi FDJ yang mengisi acara.

Kendati demikian, Romi mengapresiasi laporan dan kritik masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) yang terganggu karena video viral tersebut.

"Pihak kampus sudah melakukan evaluasi dan memastikan hal tersebut tidak akan terulang," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan kejadian yang viral ini adalah bagian dari salah satu praktek dari Prodi PKA.

"Namun mungkin ada kekhilafan dalam pengamplikasian konsep penerapannya, sehingga terkesan "Negatif " bagi Netizen," katanya Aufa saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Ia menyayangkan adanya pesta dugem tersebut. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi.

Baca juga: Sosok Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS di Lampung, Ternyata Anak Pejabat, Pihak Kampus Ikut Bertindak

Menurutnya, kampus adalah kawasan dunia pendidikan, yang menciptakan para mahasiswa produktif dan kreatif serta berorientasi kepada hal-hal yang positif dan bermanfaat.

Baik bagi lingkungan maupun bagi diri mahasiswa itu sendiri sesuai dengan bidang keilmuan yang di ajarkan, sebagai bekal mereka menghadapi dunia kerja.

"Pihak Perguruan tinggi harus mengklarifikasi informasi yang viral ini agar masyarakat tidak salah paham dan salah persepsi terhadap existensi (keberadaan l) Politeknik Pariwisata Palembang," katanya.

Baca juga: Sosok Wisudawati Tertua di Nganjuk, Lulus Usia 94 Tahun, Bangga Pakai Toga Hitam Ungu Terima Piagam

Kegiatan dugem yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu memang dilarang.

Termasuk para pejabat yang bersinggungan dengan masyarakat.

Andika Sari misalnya seorang sekretaris desa (Sekdes) di Purworejo, Jawa Tengah,yang mendadak jadi perhatian.

Pasalnya ia didemo dan dituntut mundur oleh warganya karena ia terpergok sedang asyik dugem.

Demo menuntut mundur Sekdes tersebut dinilai sangat provokatif dan mencemarkan nama baik.

Melansir Tribun Jateng, Andika Sari pun akan menempuh jalur hukum bagi provokator demo.

Lantas siapa sosok Andika Sari sang Sekdes?

Baca juga: Puluhan Warga Tuntut Mundur soal Dugaan Pencabulan, Kades Bakalanpule Lamongan Menghilang

Sebelumnya video Sekdes yang dugem dan diduga minum-minuman keras pada sebuah kafe, viral di media sosial.

Andika Sari sang Sekdes Banyuasin Kembaran pun membantahnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, apa yang ia minum hanya air putih dari dalam botol.

Ia mengaku, dalam video berdurasi 20 detik dan 17 detik tersebut, hanya minum air putih yang kebetulan botolnya terlihat seperti minuman keras.

"Saya tidak minum alkohol atau mabuk, saya hanya minum air putih yang ada di botol tersebut," kata Andika Sari, kepada awak media, pada Senin (5/9/2022).

Andika Sari mengatakan, video yang sudah lama tersebut beredar kembali dan ramai diperbincangkan.

"Kejadiannya sudah lama dan sudah selesai di desa. Per tanggal 1 Agustus saya sudah memberikan klarifikasi," kata Andika Sari.

Baca juga: Mantan Kades di Mojokerto Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Desa Wisata di Dlanggu

Ia mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah terselesaikan di desanya.

Ia juga sudah meminta maaf terkait hal tersebut kepada kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dirinya juga membantah adanya pemberitaan yang menyebut Camat Loano meminta dia untuk mengkondisikan media.

"Saya tidak pernah disuruh Pak Camat untuk mengkondisikan ke media."

"Dan sampai sekarang tidak ada buktinya kalau saya mengatakan hal tersebut (disuruh camat)," ucap Andika Sari.

Hingga pada akhirnya buntut pemberitaan tersebut, Camat Loano Andang Nugerahantara melaporkan Andika Sari ke Polsek Loano pada Sabtu (3/9/2022) malam.

Sekretaris Desa Banyumasin Kembaran, Andika Sari (KOMPAS.COM/BAYU APRILIANO)

Saat dikonfirmasi, Camat Loano, Andang Nugerahantara membantah telah mengkondisikan media seperti yang diberitakan.  

Oleh sebab itu, dia langsung melapor ke kepolisian setempat untuk menjaga agar tidak ada kegaduhan di masyarakat.

"Terkait kalimat yang menyebut nama jabatan Camat, itu merupakan hal yang tidak benar," kata Andang.

Andang menambahkan, video maupun pemberitaan yang mencatut nama jabatan Camat saat ini sudah beredar di beberapa grup WA maupun medsos lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah Kecamatan Loano sedang mengupayakan mediasi kepada Sekdes, BPD, dan tokoh desa setempat dan memberikan pembinaan.

"Dalam waktu dekat kami akan menghadirkan kepala desa, Ketua BPD, dan perwakilan dari warga, terkait tindak lanjut pembinaan dan mediasi agar masalah ini cepat selesai," kata dia.

Puluhan emak-emak membawa poster unjuk rasa di depan Kantor Bupati Purworejo menuntut percepatan pemecatan Sekdes Banyuasin Kembaran (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Sementara itu puluhan orang menggelar demo di depan kantor Bupati Purworejo pada Selasa (8/11/2022).

Dikutip dari Kompas.com, mereka membawa poster sang Sekdes dan diberikan tanda silang berwarna merah.

Menanggapi hal tersebut, Andika Sari akan melaporkan aksi demo tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Andika Sari mengaku namanya menjadi tercemar akibat adanya aksi demo tersebut.

Ia merasa, aksi tersebut tidak murni dari keinginan warga Desa Banyuasin Kembaran.

Ia juga menduga ada provokator yang sengaja menggerakkan aksi tersebut untuk melengserkannya.

"Saya tegas pasti akan lapor, siapa aktor provokasi tersebut ke Polda Jawa Tengah."

"Dan saya akan melapor secepatnya," kata Andika Sari dalam keterangan resminya pada Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Sosok Calon Kades Viral Dibiayai Warganya, Ternyata Tak Cuma Dana Kampanye, Dijatahi Barang Lainnya

Diketahui, Andika Sari dilaporkan sejumlah warga terkait aktivitasnya sedang merayakan ulang tahun di kelab malam di luar jam kantor.

Warga menuntut Inspektorat segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap Andika Sari sebagai Sekdes.

Hal itu pun juga ditanggapi Andika Sari dengan menyiapkan gugatan PTUN seandainya rekomendasi pemecatan dirinya tersebut benar-benar turun.

"Oh pasti, saya akan menggugat secara PTUN maupun secara pidana hal tersebut sebagai pembelajaran bagi oknum yang mengatasnamakan warga," tegasnya.

"Karena saya memang tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, baik secara administrasi maupun pidana," kata Andika Sari.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, belum berani membuat SK pemberhentian Sekdes.

Lantaran juga belum ada rekomendasi dari Bupati.

Ia lantas menyebut, hasil pemeriksaan Inspektorat juga belum turun.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini