Berita Lamongan
Puluhan Warga Tuntut Mundur soal Dugaan Pencabulan, Kades Bakalanpule Lamongan 'Menghilang'
Sekitar 80 warga demo menuntut Kades Sukisno mundur dari jabatannya sebagai kades yang baru dijabat 3 bulan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kepala Desa atau Kades Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan kabur atau menghilang dan tak menemui warga yang melakukan aksi di balai desa, Selasa (8/11/2022).
Sekitar 80 warga demo menuntut kades mundur dari jabatannya sebagai kades yang baru dijabat 3 bulan karena dugaan tindakan asusila yang di lakukan terhadap korban IA (27) mantan tim sukses terduga.
Tidak hanya kades yang kabur tidak menemui warga pendemo, pengacara yang ditunjuk Kades Sukisno juga batal mendampingi kades.
Baca juga: Motor Tiga Korban Curanmor di Surabaya Dapat Diambil, Ternyata Tanpa Dipungut Biaya
Ketika diburu di rumah, kades juga tidak ditemukan.
Massa menyuarakan tuntutannya, agar Kades Sukisno meninggalkan kursi jabatannya.
"Dia tidak pantas lagi menjabat kades, sudah tidak bisa dibuat contoh, " teriak para pendemo.
Kades diduga telah berbuat tidak senonoh pada mantan tim suksesnya, IA yang saat itu bertandang ke balai desa untuk tugas sebagai Regsosek.
Baca juga: Perbaikan Jembatan Plaosan Lamongan yang Ambles Tuntas Sebelum Nataru, Ini Skenario BBPJN VIII
Entah dengan alasan apa, tiba-tiba Kades Sukisno memanggil korban ke ruangannya dan saat itulah kades diduga telah berbuat tidak senonoh dengan korban.
Insiden memalukan itulah yang kemudian sampai ke telinga suami korban dan anggota keluarga.
Kini masyarakat menuntut Sukisno segera mundur sebagai kades.
Baca juga: Pembeli Beralih ke TV Digital, Harga Set Top Box di Toko Elektronik Lamongan Meroket
"Kami memberi waktu maksimal Jumat (11/11/2022) harus sudah menyatakan mundur, " kata perwakilan massa, Subandi, Selasa (8/11/2022).
Jika waktu dua hari tidak ada kepastian, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.
Dan lebih ekstrem lagi, pihaknya akan menyegel balai desa.
Pelayanan desa sementara harus dihentikan sampai ada keputusan Sukisno mundur.