Berita Madura

Sosok Kepsek di Sampang Bermata Keranjang, Selalu Goda Guru dan Lecehkan Wali Murid, Dilaporkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru SD di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Mapolres setempat untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas dugaan perbuatan cabul, Rabu (6/12/2023).

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ke pihak kepolisian, Rabu (6/12/2023).

Mereka tak tahan atas perilaku Kepsek berinisial MF (57) tersebut, sebab diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal.

Salah satu guru, Holilah menceritakan bahwa pelecehan yang dilakukan sering kali dilakukan, bahkan hampir setiap hari sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payu dara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya. 

Baca juga: Telanjur Keluarkan 20 Juta, Guru dan Siswa Kecewa Jokowi Batal Kunjungi SMK Lego, Kepsek Pesan 1 Hal

Perlakukan terlapor, kata Holilah tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

Dengan begitu, yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.

"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.

Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang.

Sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor. Namun tak kunjung mengindahkan.

"Terlapor sampai saat ini tidan pindah tugas dengan alasan sakit. Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.

Terpisah, salqh satu penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan yang dilayang oleh guru SD di Sampang. Terlapor merupakan oknum Kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga. Hasilnya, pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik.

"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," pungkasnya. 

 

Berita Terkini