TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 akan dibuka mulai 8 Januari.
Berbeda dengan tahun lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek menetapkan aturan berbeda dalam penerimaan mahasiswa baru untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri ini.
Yakni calon mahasiswa yang diterima di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tidak bisa mendaftar untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Mandiri.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan perubahan ketentuan ini berdasar pada optimalisasi kuota dan prinsip keadilan.
"Ada perubahan ketentuan. Calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi tak bisa mendaftar di jalur tes atau mandiri. Dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes tak bisa diterima di jalur mandiri," ungkap Anindito dalam Konferensi Pers SNPMB Tahun 2024 yang disiarkan di Youtube SNPMB BPPP, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Poltekpar Minta Maaf Mahasiswa Pesta Dugem Sama Kaprodi di Kampus, Viral Ada DJ Seksi: Itu Euforia
Dikatakannya, selama ini mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi dan tes biasanya masih akan mencoba peluang di jalur mandiri.
Menurutnya hal ini sama dengan memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya privilege ekonomi yang berlebih.
"Hal ini juga akan merugikan pada calon mahasiswa yang memiliki nilai di bawah ambang batas atau cut off pada jalur prestasi. Calon mahasiswa yang berada di bawah nilai ambang batas tidak diterima karena anggapan jika kuota sudah penuh,"lanjutnya.
Padahal, dengan adanya calon mahasiswa yang akhirnya memilih masuk jalur mandiri padahal sudah daftar ulang di jalur prestasi atau tes maka kuota yang ada akan terbuang sia-sia.
"Padahal harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa baru yang ada di urutan-urutan selanjutnya. Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tapi optimalisasi yang lebih berkeadilan," tegasnya.