"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA kecamatan, tapi setelah dimintai identitas dan diketahui AH berjenis kelamin perempuan," tutur Dayat.
Sebelum kejadian ini terjadi, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah sudah menyatakan tidak menyetujui dan melarang pernikahan AH dan I digelar.
"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AH itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," katanya.
Namun sayangnya, pihak keluarga memaksakan untuk menggelar pernikahan dan akhirnya dilangsungkan pernikahan siri.
"Pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri dengan disaksikan para ustadz setempat," ucapnya.
Pasangan pengantin lain malah gagal nikah.
Pengakuan pengantin wanita itu diucapkan di hadapan pendeta saat acara pemberkatan.
Pernikahan pun terpaksa batal.
Adapun insiden ini terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (30/11/2023).
Pengantin wanita tersebut ialah Natalia Nainggolan.
Sementara, calon suami ialah Sudarman Limbong.
Baca juga: Gelagat Janggal Pengantin di Palembang Sebelum Hilang usai Undangan Disebar, Ibu: Ada yang Tertahan
Pernikahan keduanya digelar di Gereja HKI Siparendean, namun berujung batal.
Video saat Natalia Nainggolan menjawab pertanyaan pendeta tersebut diunggah di akun Facebook Fitra Dame Silitonga.
Sontak video itupun membuat kehebohan terjadi di depan pelaminan dan para tamu undangan.
Dalam video tersebut, terlihat pihak keluarga histeris setelah ucapan pengantin wanita yang menyebut dirinya tak mencintai Sudarman Limbong.